Pengadilan Agama Nganjuk melalui Kasubbag Umum dan Keuangan, Fuad, S.HI., M.H., melakukan koordinasi dengan pihak Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) Nganjuk. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan ketertiban administrasi dan legalitas terhadap kendaraan dinas yang digunakan oleh satuan kerja di bawah Mahkamah Agung Republik Indonesia. Dalam koordinasi tersebut, dibahas secara khusus mengenai penerbitan dan pengelolaan Tanda Nomor Kendaraan Khusus (TNKK) bagi kendaraan dinas milik Mahkamah Agung, termasuk yang berada di lingkungan Pengadilan Agama Nganjuk.

Dalam kesempatan tersebut, Kasubbag Umum dan Keuangan PA Nganjuk menyampaikan pentingnya penertiban dokumen dan kelengkapan administrasi kendaraan dinas agar sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku. Fuad menegaskan bahwa koordinasi lintas lembaga ini merupakan bagian dari upaya menjaga akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan Barang Milik Negara (BMN). Selain itu, langkah ini juga bertujuan untuk memperkuat sinergi antara Pengadilan Agama Nganjuk dan instansi terkait dalam mendukung pelaksanaan tugas kedinasan yang efisien dan tertib administrasi.
Koordinasi yang berlangsung di kantor SAMSAT Nganjuk tersebut turut membahas secara teknis proses gesek rangka dan mesin kendaraan dinas milik Pengadilan Agama Nganjuk. Proses ini merupakan salah satu tahap penting dalam penerbitan TNKK guna memastikan kesesuaian data fisik kendaraan dengan dokumen administrasi yang dimiliki. Pihak SAMSAT memberikan arahan serta dukungan teknis agar seluruh proses dapat berjalan lancar dan sesuai prosedur yang telah ditetapkan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh kendaraan dinas milik Pengadilan Agama Nganjuk dapat terdata dengan benar dan memiliki legalitas yang sah. PA Nganjuk berkomitmen untuk terus menjaga tata kelola administrasi yang tertib serta mendukung kebijakan Mahkamah Agung dalam pengelolaan BMN secara profesional dan transparan. Sinergi antara PA Nganjuk dan SAMSAT Nganjuk ini menjadi langkah strategis dalam memastikan setiap kendaraan dinas memiliki dokumen resmi yang valid, sekaligus mencerminkan komitmen terhadap tertib administrasi dan pelayanan publik yang optimal.
Follow juga akun Media Sosial PA. Nganjuk :
Website : https://www.pa-nganjuk.go.id/
Instagram : https://www.instagram.com/panganjuk/
Facebook : https://www.facebook.com/pengadilanagama.nganjuk/
Youtube : https://www.youtube.com/@panganjuktv9264/videos
Tiktok : https://www.tiktok.com/@panganjuk