Kepaniteraan Pengadilan Agama (PA) Tulungagung menggelar rapat terbatas sebagai tindak lanjut dari hasil monitoring dan evaluasi (monev) kinerja bulan Oktober 2025 pada Kamis, 6 November 2025, . Rapat yang berlangsung di ruang Panitera ini dipimpin langsung oleh Panitera (nama lengkap), bersama Panitera Muda Permohonan dan petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Kegiatan ini bertujuan memperkuat koordinasi internal sekaligus memastikan seluruh aspek administrasi berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan. Langkah cepat ini menunjukkan komitmen PA Tulungagung dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Dalam rapat tersebut, dibahas secara mendalam evaluasi administrasi persidangan, terutama terkait ketepatan data biodata para pihak dan kelengkapan syarat berperkara. Ketelitian dalam administrasi menjadi perhatian utama agar tidak terjadi kesalahan teknis yang dapat mempengaruhi proses peradilan. Selain itu, sinergi dengan para pemangku kepentingan, khususnya Pos Bantuan Hukum (Posbakum), terus diperkuat untuk memastikan layanan bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu berjalan optimal. Upaya ini diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap transparansi dan akuntabilitas pelayanan peradilan agama.

Dalam rapat ini, juga menegaskan pentingnya pemahaman yang sama antarpetugas dalam menjalankan mekanisme pelayanan, baik di bidang permohonan maupun gugatan. Penguatan koordinasi internal dianggap krusial agar setiap unit kerja memiliki arah dan langkah yang selaras. Selain itu, setiap petugas diharapkan terus meningkatkan kompetensi dan pemahaman terhadap regulasi terbaru yang berkaitan dengan administrasi perkara. Melalui langkah-langkah tersebut, kepaniteraan berupaya menjaga kualitas kerja yang profesional dan berintegritas.
Salah satu topik penting yang turut dibahas adalah mekanisme pelaksanaan perkara prodeo agar pelaksanaannya berjalan maksimal namun tetap tepat sasaran. Panitera menekankan bahwa kebijakan prodeo harus dikelola secara bijak agar bantuan hukum benar-benar diberikan kepada pihak yang berhak. Kepaniteraan juga berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi dan pembenahan berkelanjutan demi mewujudkan pelayanan yang efektif dan efisien. Rapat ini menjadi bukti nyata keseriusan PA Tulungagung dalam memperkuat tata kelola kepaniteraan menuju peradilan yang unggul dan berkeadilan.