img-logo img-logo
PA SITUBONDO IKUTI WEBINAR KARIR ASN BERBASIS PENILAIAN KOMPETENSI
PA SITUBONDO IKUTI WEBINAR KARIR ASN BERBASIS PENILAIAN KOMPETENSI
Tanggal Rilis Berita : 07 November 2025, Pukul 14:28 WIB, Telah dilihat 7 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Situbondo

Kamis, 06 November 2025, Pegawai Pengadilan Agama Situbondo, Jefri Yulianto, S.H., mengikuti kegiatan Webinar Karir ASN dari Hasil Penilaian Kompetensi. Kegiatan ini diikuti secara daring dari ruang Kesekretariatan Pengadilan Agama Situbondo. Webinar tersebut menghadirkan narasumber Wakiran, S.H., M.H., yang membahas pentingnya sistem penilaian kompetensi sebagai dasar pengembangan karir ASN. Dalam pemaparannya, beliau menekankan perlunya konsistensi dan objektivitas dalam seluruh proses penilaian. “Tanpa standar yang jelas, hasil penilaian ASN tidak akan valid,” tegas Wakiran.

WhatsApp Image 2025 11 07 at 10.08.00

Wakiran menjelaskan bahwa konsistensi dalam penilaian ASN dapat dicapai dengan mengembangkan pedoman nasional standar penilaian kompetensi yang seragam dan bisa diadaptasi oleh daerah. Menurutnya, instrumen asesmen yang digunakan harus terverifikasi dan melibatkan asesor yang telah bersertifikat. “Asesor yang kompeten akan menjamin hasil penilaian yang lebih akurat,” ujarnya. Selain itu, pelaksanaan audit asesmen secara periodik juga menjadi langkah penting untuk menjamin mutu dan konsistensi penilaian. Pemerintah perlu memastikan setiap tahapan berjalan sesuai prinsip profesionalitas. Dengan demikian, hasil penilaian dapat menjadi dasar pengambilan keputusan karir ASN secara adil.

WhatsApp Image 2025 11 07 at 10.08.14

Dalam sesi berikutnya, narasumber mengulas tentang kebijakan dan regulasi yang belum sepenuhnya mendukung pelaksanaan penilaian kompetensi ASN. Ia menyoroti perlunya revisi dan harmonisasi berbagai regulasi kepegawaian agar hasil penilaian dapat dijadikan dasar formal untuk mutasi, promosi, maupun pengembangan karir. “Tanpa dukungan regulasi yang sinkron, hasil penilaian hanya akan berhenti di atas kertas,” kata Wakiran menegaskan. Beliau juga menambahkan bahwa kebijakan nasional berbasis merit system harus menjadi landasan utama dalam manajemen ASN. Penerapan sistem ini akan memastikan bahwa kinerja dan kompetensi menjadi faktor utama dalam pembinaan karir. Komitmen antar lembaga pembina dan unit penilaian kompetensi juga diperlukan untuk menjaga keselarasan kebijakan.

Materi juga menyoroti pentingnya komitmen nasional dalam membangun sistem penilaian kompetensi yang berkelanjutan. Wakiran menjelaskan bahwa sinkronisasi kebijakan antara lembaga pusat dan daerah merupakan langkah strategis dalam memperkuat sistem kepegawaian nasional. “Kita butuh satu arah kebijakan agar tidak terjadi tumpang tindih antara instansi,” tuturnya. Dengan adanya koordinasi lintas lembaga, hasil asesmen ASN dapat lebih mudah dimanfaatkan sebagai dasar pengambilan keputusan. Pemerintah diharapkan mampu membangun mekanisme kolaboratif antara lembaga pembina, BKN, dan unit kompetensi lainnya. Tujuannya agar kebijakan pengembangan karir ASN menjadi lebih objektif dan terukur.