img-logo img-logo
PA SITUBONDO IKUTI SOSIALISASI PENGGUNAAN MEDIA EDUKATIF DAN KAMPANYE ANTI-BULLYING
PA SITUBONDO IKUTI SOSIALISASI PENGGUNAAN MEDIA EDUKATIF DAN KAMPANYE ANTI-BULLYING
Tanggal Rilis Berita : 13 November 2025, Pukul 11:47 WIB, Telah dilihat 43 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Situbondo

Rabu, 12 November 2025, Pegawai Pengadilan Agama Situbondo, Herlina Riskawati, mengikuti sosialisasi penting bertemakan Pencegahan dan Penanganan Bullying Secara Efektif di Sekolah. Kegiatan ini berlangsung secara daring dan diikuti dari Ruang Kesekretariatan Pengadilan Agama Situbondo. Narasumber dalam acara ini adalah Handri Ayu Diah, S.Psi., M.Psi., yang dikenal sebagai praktisi psikologi pendidikan. Ia menekankan pentingnya sinergi seluruh unsur sekolah untuk membangun lingkungan yang bebas bullying. “Sekolah harus menjadi zona aman dan nyaman bagi setiap anak,” tegas Handri di awal pemaparannya. Acara ini berlangsung interaktif dan mendapatkan respons antusias dari peserta.

WhatsApp Image 2025 11 13 at 11.43.46

Handri Ayu Diah menjelaskan secara detail tentang penggunaan media edukatif sebagai alat efektif di era digital. Media edukatif seperti video pendek animasi, cerita siswa, poster, dan infografis kini menjadi bagian integral dari kampanye anti-bullying di lingkungan sekolah. “Konten Instagram dengan tagar #SekolahTanpaBullying bisa jadi langkah sederhana namun berdampak luas,” ungkapnya. Ia mengajak setiap sekolah untuk kreatif memanfaatkan media sosial sebagai ruang edukasi dan kampanye anti-perundungan. Menurutnya, penggunaan teknologi dapat mempercepat tersebarnya pesan positif di antara siswa. Media edukatif dinilai mampu menyentuh emosi siswa sehingga lebih peka terhadap isu bullying.

WhatsApp Image 2025 11 12 at 14.32.58 1

Selain membahas media edukatif, narasumber juga menyoroti pentingnya strategi kampanye yang melibatkan seluruh unsur sekolah. Strategi tersebut meliputi kampanye “Speak Up!” yang mendorong siswa berani melapor jika melihat atau mengalami bullying. “Libatkan OSIS dan guru untuk jadi duta anti-bullying, serta buat tantangan kreatif menulis pesan empati di papan sekolah,” jelas Handri. Strategi kolaboratif ini diyakini mampu membangun kesadaran kolektif dan budaya saling peduli di lingkungan sekolah. Para peserta sosialisasi didorong untuk aktif mengampanyekan gerakan anti-bullying baik di lingkungan sekolah maupun keluarga. Koordinasi intensif antarelemen menjadi kunci untuk keberhasilan strategi ini.

Pada sesi berikutnya, peserta memperoleh wawasan tentang pembuatan pesan kampanye utama terkait anti-bullying. Handri menekankan bahwa pesan kampanye harus sederhana, jelas, dan mudah diterima seluruh siswa. “Pesan seperti ‘Berani baik lebih hebat daripada berani jahat’, ‘Bullying bukan candaan’, hingga ‘Semua anak berhak aman di sekolah’ perlu terus digaungkan,” katanya. Pesan-pesan tersebut diharapkan menanamkan nilai empati pada siswa sejak dini. Dengan pendekatan bahasa yang mudah dipahami, peluang siswa untuk terlibat perundungan dapat ditekan. Penyampaian pesan dibarengi aksi nyata akan memperkuat gerakan anti-bullying di sekolah.