Panitera Pengadilan Agama (PA) Kota Malang, Mohamad Arif Fauzi, S.H.I., M.H., menghadiri kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Pembahasan Rancangan Peraturan Walikota (Ranpenwal) tentang Pencegahan Perkawinan Anak. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinsos P3AP2KB Kota Malang sebagai salah satu langkah strategis merumuskan kebijakan perlindungan anak. FGD berlangsung pada Kamis, 13 November 2025 di Ruang Wakil Dekan 2 Fakultas Syariah UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. Acara ini diikuti oleh berbagai pihak yang memiliki komitmen kuat terhadap pencegahan perkawinan usia anak di Kota Malang.
Dalam kesempatan tersebut, pembahasan difokuskan pada identifikasi masalah dan penyusunan langkah-langkah efektif untuk mencegah perkawinan anak. Setiap pemangku kepentingan diberikan ruang untuk menyampaikan pandangan dan pengalaman terkait fenomena tersebut. Para peserta juga mendiskusikan kebutuhan harmonisasi regulasi antara aturan nasional dan kebijakan daerah. Upaya ini dilakukan agar Ranperwal yang disusun dapat diterapkan secara optimal di lapangan.
Panitera PA Kota Malang, Mohamad Arif Fauzi, menegaskan pentingnya peran lembaga peradilan dalam edukasi hukum kepada masyarakat. Ia menyampaikan bahwa pencegahan perkawinan anak bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi memerlukan sinergi semua pihak. “Kami di Pengadilan Agama berkomitmen mendukung kebijakan ini melalui peningkatan kesadaran hukum masyarakat,” ujarnya dalam forum diskusi tersebut. Bapak Fauzi juga menambahkan bahwa kolaborasi intensif antarinstansi akan memperkuat perlindungan anak di Kota Malang.
Kegiatan FGD ini diharapkan menghasilkan Ranperwal yang komprehensif dan sesuai kebutuhan masyarakat. Rumusan kebijakan yang dihasilkan nantinya disebut mampu menjadi pedoman konkret bagi perangkat daerah, tokoh masyarakat, dan lembaga pendidikan. Selain itu, implementasi aturan diharapkan dapat menekan angka perkawinan anak dan meningkatkan kualitas hidup remaja di Kota Malang. Melalui partisipasi aktif dalam FGD ini, PA Kota Malang menegaskan perannya dalam mendukung program pemerintah dan memperkuat budaya sadar hukum di masyarakat.

