PA KOTA MADIUN MENGIKUTI ACARA PENANDATANGANAN MOU ANTARA DITJEN BADILAG MA RI DENGAN UIN IB PADANG SERTA KULIAH UMUM OLEH PROF. DR. MUSTOFA DASUKI KESBA SECARA DARING
PA KOTA MADIUN MENGIKUTI ACARA PENANDATANGANAN MOU ANTARA DITJEN BADILAG MA RI DENGAN UIN IB PADANG SERTA KULIAH UMUM OLEH PROF. DR. MUSTOFA DASUKI KESBA SECARA DARING
Tanggal Rilis Berita : 09 November 2022, Pukul 15:19 WIB, Telah dilihat 97 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Kodya Madiun

Ketua PA Kota Madiun Nur Chotimah, S.H.I., M.A. bersama Wakil Ketua Dr. H. Sofyan Zefri, S.H.I., M.Si. dan Panitera Hanim Makhsusiati, S.H. mengikuti acara Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Ditjen Badilag MA RI dengan Universitas Islam Negeri Imam Bonjol (UIN IB) Padang serta Kuliah Umum secara daring di Media Center PA Kota Madiun pada Rabu (9/11/2022).

Acara yang diselenggarakan oleh Ditjen Badilag MA RI pukul 08.30 WIB tersebut oleh aparatur Pengadilan Agama Tingkat Banding dan Tingkat Pertama seluruh Indonesia di Media Center masing-masing satker melalui aplikasi zoom meeting.

ig22-ad4c3712-15c1-4d30-b0f7-f6bb9bd81e88-min.jpg

Dalam sambutan Dirjen Badilag MA RI Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H. menyampaikan bahwa “Badilag mengenalkan kepada sektor lembaga termasuk lembaga pendidikan dan sudah dikenal berbagai Institusi pendidikan yang juga sudah bekerjasama dengan berbagai institusi pendidikan. Badilag telah bekerjasama dengan UIN di seluruh Indonesia dan kali ini akan melaksanakan pendatanganan kerjasama dengan UIN Imam Bonjol Padang dalam rangka meningkatkan SDM aparatur untuk mengembangkan ilmu karena ilmu yang stagnansi tidak dapat membawa kemajuan sebab itu Badilag bersatu berkeinginan yang kuat untuk memajukan organisasi dengan melakukan pendatanganan MoU ini serta apresiasi kepada Rektor UIN IB Padang agar kerjasama ini dilaksanakan dengan baik salah satunya dengan memberikan fleksibilitas waktu.”

ig22-73b37105-bd59-49d9-8add-c8dd148aef7c-min.jpg

Sementara itu Direktur Pascasarjana UIN IB Padang Prof. Dr. H. Firdaus, M.Ag. mewakili Rektor UIN IB Padang dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih kepada Ditjen Badilag MA RI telah memberikan kesempatan untuk melaksanakan kerjasama ini dan memberikan apresiasi atas pon-point MoU ini diantaranya: pendidikan dan pengajaran, pendidikan dan pengembangan pengabdian kepada masyarakat. UIN IB juga akan melaksanakan pesan dari Dirjen Badilag MA RI untuk melaksanakan kerjasama ini dengan baik salah satunya memberikan fleksibilitas waktu.

ig22-b00d7d96-3e03-4796-bdfd-99c02cec31a2-min.jpg

Dilanjutkan langsung penandatangan MoU antara Dirjen Badilag Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H. dengan  Direktur Pascasarjana  UIN IB Padang Prof. Dr. H. Firdaus, M.Ag. yang kemudian dilakukan penyerahan cinderamata.

Dalam acara tersebut juga mengusung Kuliah Umum oleh Prof. Dr. Mustofa Dasuki Kesba yang merupakan Ahli Ekonomi Islam pada Pusat Kajian Ekonomi Islam Shaleh Kamil Universitas Al-Azhar Kairo Mesir dengan tema “Kaidah Hukum Wakaf, Wakaf Kontemporer, Problematika Wakaf dan Penyelesainnya serta Studi Komparatif Wakaf yang Diterapkan di Timur Tengah”

ig22-510a4ca5-1cf9-4bd0-930c-4f4b58c69374-min.jpg

Ahli Ekonomi Islam pada Pusat Kajian Ekonomi Islam Shaleh Kamil Universitas Al-Azhar Kairo Mesir ini menyampaikan materi terkait prinsip dan kaidah-kaidah hukum wakaf serta penyelesaian sengketa wakaf yang meliputi lingkup Ijtihad dalam hukum wakaf, undang-undang wakaf, landasan kelembagaan sistem wakaf, prinsip dan putusan pengadilan dalam perkara wakaf, sengketa wakaf dan penyelesaiannya, ketentuan tentang pengelolaan wakaf atas harta tidak bergerak. Dalam sistem peradilan hakim memiliki kewenangan dalam menyelesaikan sengketa wakaf, untuk saat ini wakaf tidak hanya wakaf dari perorangan akan tetapi bisa juga dari suatu lembaga dan kunci dalam menyelesaikan perkara sengketa wakaf adalah harus ada akta wakaf.