LUMAJANG – Panitera, Sekretaris, Panitera Muda Hukum, Panitera Muda Gugatan, Kasubbag Umum dan Keuangan, Kasubbag PTIP, Bendahara Penerimaan, Pengelola Perkara sekaligus Kasir, dan Operator Pengadilan Agama Lumajang mengikuti Acara Sosialisasi PNBP Teknis di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Tahun Anggaran 2022. Acara Sosialisasi diikuti di meja kerja masing-masing dikarenakan Ruang Media Center dipakai untuk acara Zoom Meeting terkait Sosialisasi Sinergi Penyelenggaraan Program JKN – KIS.
Acara Sosialisasi ini dalam rangka peningkatan kualilas Sumber Daya Manusia dan Aparatur Peradilan Agama di Wilayah Jawa Timur, Pengadilan Tinggi Agama Surabaya akan mengadakan Sosialisasi Pendapalan Negara Bukan Pajak (PNBP) Teknis di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Tahun Anggaran 2022. Acara dimulai pada pukul 09.00 WIB s.d. Selesai tanggal 8 November 2022. Peserta acara sosialisasi ini terdiri atas Peserta Offline dan Peserta Online.
Peserta Offline yang mengikuti sosialisasi hadir secara langsung di Aula Pengadilan Tinggi Agama Surabaya JI. Mayjen Sungkono No. 7, Kota Surabaya. Peserta Offline terdiri:
1. Ketua Pengadilan Agama Bangil
2. Ketua Pengadilan Agama Bangkalan
3. Ketua Pengadilan Agama Gresik
4. Ketua Pengadilan Agama Jombang
5. Ketua Pengadilan Agama Kab. Malang
6. Ketua Pengadilan Agama Kola Malang
7. Ketua Pengadilan Agama Lamongan
8. Ketua Pengadilan Agama Mojokerto
9. Ketua Pengadilan Agama Nganjuk
10. Ketua Pengadilan Agama Pasuruan
11. Ketua Pengadilan Agama Probolinggo
12. Ketua Pengadilan Agama Sampang
13. Ketua Pengadilan Agama Sidoarjo
14. Ketua Pengadilan Agama Surabaya
Sedangkan sisanya yang mengikuti secara online di Command Center masing-masing satuan kerja.
Acara Sosialisasi dibuka dengan sambutan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, Bapak Dr. H. Bahruddin Muhammad, S.H., M.H.. Kemudian dilanjutkan pemaparan materi Sosialisasi oleh Bapak Abdul Royid selaku Kepala Seksi Pembinaan Pelaksanaan Anggaran IB Kantor Wilayah DJPB (Direktorat Jenderal Perbendaharaan) Provinsi Jawa Timur. Untuk materi PNBP yang dibahas meliputi perencanan PNBP, pelaksanaan PNBP, pertangung jawaban PNBP, pengawasan PNBP, dan pengaturan lainnya.
Sumber: www.pa-lumajang.go.id