img-logo img-logo
PA Magetan Gelar Sidang Telekonferensi Perkara Pengangkatan Anak
PA Magetan Gelar Sidang Telekonferensi Perkara Pengangkatan Anak
Tanggal Rilis Berita : 25 November 2025, Pukul 04:01 WIB, Telah dilihat 22 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Magetan

Magetan | Pa-magetan.go.id | Pengadilan Agama Magetan menyelenggarakan sidang telekonferensi dalam perkara permohonan pengangkatan anak Nomor 347/Pdt.G/2025/PA.Mgt pada Senin, 24 November 2025. Sidang dimulai pukul 13.00 WIB dan bertempat di Ruang Sidang I PA Magetan. Pelaksanaan sidang secara daring ini dilakukan sebagai solusi untuk memastikan proses persidangan tetap berjalan efektif meskipun para pihak berada di lokasi berbeda.

Teleconference-25-November-2025-2

Sidang telekonferensi dilaksanakan melalui aplikasi Zoom dan terhubung langsung dengan Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Mekanisme ini memungkinkan majelis hakim mendengarkan keterangan pihak terkait tanpa harus hadir secara fisik di ruang sidang. Koordinasi antar dua pengadilan berjalan lancar sehingga proses persidangan dapat berlangsung tertib.

Agenda sidang kali ini adalah mendengarkan keterangan orang tua kandung serta pemeriksaan alat bukti lainnya. Keterangan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan terpenuhinya syarat-syarat yang ditentukan dalam permohonan pengangkatan anak. Seluruh tahapan dilakukan dengan tetap menjunjung asas kehati-hatian dan kepastian hukum.

Teleconference-25-November-2025-3

Majelis hakim menegaskan bahwa pemanfaatan teknologi dalam persidangan merupakan bagian dari komitmen peradilan modern. “Sidang daring membantu mempercepat proses tanpa mengurangi esensi pembuktian dan keadilan,” disampaikan dalam sesi penutup sidang. PA Magetan berharap layanan persidangan berbasis digital dapat terus meningkatkan akses keadilan bagi masyarakat.

(PA.Mgt/WTH)