img-logo img-logo
PA Kab. Malang Ikuti Sosialisasi Layanan dan Kebijakan Teknis Jabatan Fungsional Manajemen ASN BKN
PA Kab. Malang Ikuti Sosialisasi Layanan dan Kebijakan Teknis Jabatan Fungsional Manajemen ASN BKN
Tanggal Rilis Berita : 26 November 2025, Pukul 16:48 WIB, Telah dilihat 39 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Kabupaten Malang

Malang, 26 November 2025. Pengadilan Agama Kabupaten Malang mengikuti kegiatan Sosialisasi Layanan dan Kebijakan Teknis Jabatan Fungsional Manajemen ASN yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Negara. Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda nasional “Transformasi Layanan JFMASN” dengan tema Smart Move, Smart Service, Smart ASN. Melalui kegiatan ini, BKN menyampaikan pembaruan layanan dan pedoman teknis terkait jabatan fungsional yang harus dipahami oleh seluruh ASN. PA Kabupaten Malang menugaskan Analis SDM Aparatur Ahli Pertama - Mia Afriza Fajarwati, S.A.P., untuk mengikuti kegiatan secara daring melalui platform zoom meeting.

image host

Sosialisasi ini bertujuan untuk memperkuat implementasi kebijakan jabatan fungsional agar selaras dengan transformasi digital manajemen ASN. Berbagai materi disampaikan oleh narasumber dari Direktorat Jabatan Fungsional Manajemen ASN BKN RI. Peserta mendapatkan penjelasan mengenai layanan integratif JFMASN, penyederhanaan proses layanan, hingga kebijakan terbaru yang harus menjadi acuan instansi pemerintah. Dengan adanya sosialisasi ini, instansi diharapkan dapat meningkatkan kualitas tata kelola SDM aparatur secara lebih adaptif dan transparan.

Selama kegiatan, peserta diberikan gambaran teknis terkait mekanisme layanan digital JFMASN yang akan diterapkan secara nasional. Penjelasan mencakup pengelolaan angka kredit, penyusunan DUPAK, pengembangan kompetensi, serta integrasi layanan ke dalam platform manajemen ASN berbasis digital. Informasi ini menjadi penting untuk memastikan setiap jabatan fungsional dikelola sesuai standar terbaru. Mia Afriza Fajarwati mengikuti seluruh rangkaian materi secara aktif dan mencatat beberapa hal strategis untuk ditindaklanjuti di lingkungan PA Kab. Malang.

image host

Mia Afriza Fajarwati, S.A.P. menyampaikan bahwa sosialisasi ini sangat bermanfaat untuk memperkuat pengelolaan SDM aparatur di PA Kab. Malang. Beliau menekankan bahwa pemahaman terhadap kebijakan JFMASN terbaru akan membantu memastikan setiap proses kepegawaian berjalan lebih cepat, tepat, dan sesuai regulasi. “Transformasi layanan ini akan mendorong peningkatan kualitas kinerja aparatur di satuan kerja” ujar beliau. Beliau berharap informasi yang diperoleh dapat segera diimplementasikan untuk mendukung peningkatan profesionalisme ASN di lingkungan PA Kabupaten Malang.