Pada Rabu, 26 November 2025, rombongan Pengadilan Agama Pasuruan melanjutkan rangkaian kunjungan kerja setelah sebelumnya menyambangi Kantor Dispendukcapil Kota Pasuruan. Kunjungan berikutnya dilakukan ke Kantor DPRD Kota Pasuruan sebagai bagian dari agenda koordinasi lintas lembaga. Rombongan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Pasuruan bersama Panitera, Sekretaris, dan Panitera Muda Hukum. Kehadiran rombongan bertujuan untuk memperkuat hubungan kerja sama antarinstansi dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Suasana pertemuan berlangsung resmi dan penuh keharmonisan antara kedua institusi.
Tujuan utama dari kunjungan ini adalah untuk meminta izin sekaligus melakukan konsultasi terkait perencanaan sarana dan prasarana pelaksanaan isbat nikah tahun 2026. Pengadilan Agama Pasuruan berupaya memastikan bahwa pelaksanaan isbat nikah dapat berjalan lancar dengan dukungan fasilitas yang memadai. Dalam pertemuan tersebut, rombongan membahas berbagai kebutuhan teknis yang harus dipenuhi untuk kelancaran kegiatan tersebut. Koordinasi ini penting mengingat isbat nikah menyasar masyarakat yang perkawinannya belum tercatat secara resmi. Dengan dukungan DPRD, diharapkan persiapan pelaksanaan kegiatan dapat lebih optimal dan terarah.
Pihak DPRD Kota Pasuruan menyambut baik maksud dan tujuan kunjungan dari Pengadilan Agama Pasuruan. Mereka mengapresiasi langkah proaktif pengadilan dalam melakukan koordinasi sebelum kegiatan dilaksanakan. DPRD juga menegaskan komitmennya untuk membantu dalam penyediaan informasi serta dukungan sarana jika diperlukan. Selain itu, pertemuan tersebut membuka ruang diskusi yang lebih luas mengenai dukungan pemerintah daerah terhadap program pelayanan publik di bidang hukum. Kedua pihak sepakat untuk melanjutkan komunikasi intensif menjelang pelaksanaan kegiatan.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua Pengadilan Agama Pasuruan menyampaikan pentingnya kolaborasi dengan DPRD demi kelancaran pelaksanaan isbat nikah tahun 2026. Ia menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan wujud pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan kepastian hukum atas status perkawinannya. Menurutnya, dukungan sarana dan prasarana menjadi faktor kunci agar layanan dapat berjalan efektif dan tertib. Ia juga menekankan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari ikhtiar bersama demi meningkatkan kualitas pelayanan publik. “Kami berharap DPRD Kota Pasuruan dapat mendukung penuh perencanaan isbat nikah tahun 2026 agar pelaksanaannya dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat,” ujar Wakil Ketua Pengadilan Agama Pasuruan.
Pertemuan di Kantor DPRD Kota Pasuruan diakhiri dengan penegasan komitmen bersama untuk terus berkoordinasi hingga pelaksanaan kegiatan. Rombongan Pengadilan Agama Pasuruan menyampaikan apresiasi atas penyambutan dan perhatian yang diberikan oleh pihak DPRD. Mereka juga menekankan bahwa sinergi antara lembaga legislatif dan lembaga peradilan merupakan langkah penting dalam memperluas akses layanan hukum. Kunjungan ini menjadi momentum untuk memperkuat hubungan kerja sama lintas lembaga di Kota Pasuruan. Dengan demikian, upaya persiapan pelaksanaan isbat nikah tahun 2026 diharapkan dapat berjalan lebih matang dan sesuai kebutuhan masyarakat.