img-logo img-logo
Pimpinan PA Probolinggo Hadiri Rakor Tindak Lanjut Penandatanganan MoU PTA Surabaya dan BSI
Pimpinan PA Probolinggo Hadiri Rakor Tindak Lanjut Penandatanganan MoU PTA Surabaya dan BSI
Tanggal Rilis Berita : 09 Desember 2025, Pukul 10:02 WIB, Telah dilihat 72 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Probolinggo

Ketua Pengadilan Agama Probolinggo (Bapak Dr. Achmad Fausi, S.H.I., M.H.) beserta Panitera (Bapak Moh. Nurholis, S.H.) dan Sekretaris (Bapak Mohammad Ainur Rofiq, S.H.) menghadiri Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Penandatanganan MoU antara Pengadilan Tinggi Agama Surabaya dan Bank Syariah Indonesia (BSI) Regional Office VIII Surabaya. Acara tersebut diadakan pada Senin, 8 Desember 2025 di Jambu Luwuk Convention Hall & Resort Batu Malang dan turut dihadiri oleh Panitera beserta Sekretaris Pengadilan Agama di wilayah Jawa Timur. Acara tersebut dilaksanakan selama dua hari, yakni pada tanggal 8 hingga 9 Desember 2025.

image host

Acara dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya yang diikuti dengan pembacaa ayat suci Al-Qur’an dan do’a bersama. Acara dilanjutkan dengan sambutan pembuka oleh RCEO BSI Regional Office VIII Surabaya (Bapak Jajang Abdul Karim) dan Ketua PTA Surabaya (Bapak Dr. H. Zulkarnain, S.H., M.H.) sebelum dilanjutkan dengan acara inti yakni penandatanganan MoU dan PKS Cabang Pandaan secara serentak. Acara dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Bank Syariah Indonesia dan PTA Surabaya dan diakhiri dengan diskusi dan tanya jawab.

image host

Sebelumnya pada tanggal 3 Desember 2025 telah dilaksanakan Penandatanganan MoU antara Badilag dan BSI beberapa waktu yang lalu. Kolaborasi antara kedua lembaga tersebut menjadi langkah strategis dalam mewujudkan modernisasi pengelolaan keuangan di lingkungan peradilan agama dengan berlandaskan transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas. Integrasi layanan peradilan melalui sistem layanan perbankan syariah ini juga menjadi salah satu wujud implementasi visi Badilag menuju peradilan agama yang modern dan berkelas dunia.

Berkaitan dengan layanan peradilan, bentuk kerja sama antar kedua belah pihak antara lain digitalisasi keuangan dalam pembayaran biaya panjar perkara serta pemenuhan hak-hak keuangan Akibat Perceraian (termasuk juga nafkah iddah) dan Eksekusi di Pengadilan. Selain itu, kerjasam tersebut juga meliputi layanan lain seperti Penyaluran Gaji Pegawai dan Komponen Gaji Lainnya, serta Penyediaan Layanan Jasa dan Produk Perbankan Syari’ah. Ketua PA Probolinggo (Bapak Drs. H. Achmad Fausi, S.H.I., M.H.) menyampaikan harapannya agar sinergitas ini dapat memberikan kebermanfaatan bagi masyarakat pencari keadilan. Tim Medsos

Berita Pengadilan Tinggi Agama Surabaya

Berita Pengadilan Agama Se-Jawa Timur