img-logo img-logo
Pegawai Kesekretariatan PA Nganjuk Hadiri Diskusi "Bisa Tanya Kebijakan PANRB" Mengenai SOP Administrasi Pemerintahan
Pegawai Kesekretariatan PA Nganjuk Hadiri Diskusi "Bisa Tanya Kebijakan PANRB" Mengenai SOP Administrasi Pemerintahan
Tanggal Rilis Berita : 12 Desember 2025, Pukul 11:26 WIB, Telah dilihat 39 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Nganjuk

          Pengadilan Agama Nganjuk turut aktif dalam upaya peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan melalui partisipasi dalam kegiatan diskusi online yang diselenggarakan secara daring. Diskusi ini berfokus pada materi penting mengenai Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan (SOP AP) yang menjadi inti dari reformasi birokrasi nasional. Kegiatan ini berlangsung pada hari Jumat, 12 Desember 2025, tepat pukul 09.00 WIB, dengan diikuti oleh berbagai instansi pemerintah di seluruh Indonesia. Dari pihak Pengadilan Agama Nganjuk, diskusi penting ini diikuti oleh Pegawai Kesekretariatan, Haris Al Ma’ali, S.H., yang mengikuti jalannya acara secara daring dari Ruang Kesekretariatan Pengadilan Agama Nganjuk.

Cuplikan-layar-2025-12-12-112455

          Acara diskusi online ini merupakan inisiatif dari penyelenggara utama, yakni Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB), sebagai bagian dari program "Bisa Tanya Kebijakan PANRB" yang berorientasi pada penyebaran informasi kebijakan. Materi utama sesi ini dibuka oleh Dr. Ir. Riza Pahlevi, M.Si., selaku Asisten Deputi Perumusan Kebijakan dan Koordinasi Pelaksanaan Sistem Administrasi Pemerintahan, Kedeputian Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana. Dalam paparannya, Dr. Riza Pahlevi menegaskan bahwa SOP bukan sekadar dokumen teknis, melainkan instrumen strategis yang diamanatkan oleh PermenPANRB Nomor 35 Tahun 2012 sebagai landasan hukum. Beliau menekankan bahwa penerapan SOP yang terstandar merupakan kunci untuk memastikan seluruh proses kerja di instansi pemerintah berjalan secara efektif, efisien, konsisten, dan akuntabel.

Whats-App-Image-2025-10-17-at-08-06-46

          Sesi kemudian dilanjutkan dengan pembahasan yang lebih mendalam dan teknis dari narasumber kedua, Sdr. Fitria Handayani, S.E., M.AP., yang menjabat sebagai Analis Kebijakan Ahli Madya di Kementerian PANRB. Sdr. Fitria secara rinci menguraikan langkah-langkah praktis dalam proses penyusunan SOP AP yang wajib dipedomani oleh setiap instansi pemerintah di berbagai tingkatan. Langkah-langkah yang disampaikan mencakup tahapan krusial, mulai dari identifikasi judul, perumusan prosedur, penentuan format, hingga penyusunan dokumen akhir SOP yang terintegrasi. Selain itu, beliau menekankan pentingnya evaluasi SOP secara berkala agar prosedur internal selalu relevan dengan mandat dan tuntutan akuntabilitas kinerja yang berlaku saat ini.

          Partisipasi aktif Pengadilan Agama Nganjuk dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen institusi terhadap perbaikan internal dan penyediaan pelayanan publik yang prima. Pegawai Kesekretariatan Haris Al Ma’ali, S.H., diharapkan dapat membawa pulang pemahaman yang komprehensif mengenai kebijakan terbaru SOP AP ke lingkungan kerja Pengadilan Agama Nganjuk. Pengetahuan ini sangat berharga sebagai bekal dalam pemutakhiran dan penyelarasan SOP yang ada agar selaras dengan standar nasional dan tata kelola yang baik. Secara keseluruhan, diskusi daring ini memperkuat kesadaran seluruh instansi akan peran sentral SOP Administrasi Pemerintahan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, profesional, dan berorientasi pada hasil.

Follow juga akun Media Sosial PA. Nganjuk :

Website : https://www.pa-nganjuk.go.id/             

Instagram : https://www.instagram.com/panganjuk/

Facebook : https://www.facebook.com/pengadilanagama.nganjuk/

Youtube : https://www.youtube.com/@panganjuktv9264/videos

Tiktok : https://www.tiktok.com/@panganjuk

Twitter : https://x.com/pa_nganjuk/