Trenggalek, 11 November 2022
Kamis, 10 November 2022 bertempat di Media Center Pengadilan Agama Trenggalek mengikuti kegiatan Focused Group Discussion (FGD) Persiapan Pelaksanaan Penilaian Pengendalian Intern Atas Pelaporan Keuangan (PIPK) Pemerintah Pasat Tahun 2022 yang dilaksanakan Biro Keuangan Mahkamah Agung RI yang diikuti secara Online (Daring). Kegiatan FGD dihadiri oleh Pejabat Fungsional dan Struktural, hadir pula dalam acara tersebut Sekretaris Pengadilan Agama Trenggalek Kelas 1A, Mohammad Faried Dzikrullah, S.H., M.H.
Kegiatan dilaksanakan berdasarkan Surat Kepala Biro Keuangan Mahkamah Agung RI Nomor : B.760/Bua.3/XI/2022 tanggal 8 November 2022. Sebagai Narasumber kegiatan Focused Group Discussion (FGD) PIPK tahun 2022 Bapak NUGROHO URIP WIDODO, S.E., M.M., ( Kepala Sub. Bagian Akuntansi II Biro Keuangan Mahkamah Agung dan M. Umar Wiraharja, S.E., (Kepala Sub. Bagian Pendataaan Biro Perlengkapan Mahkamah Agung RI).
Dalam arahannya beliau menyampaikan tujuan dilaksanakannya Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan (PIPK) tersusunnya Laporan Keuangan Mahkamah Agung RI yang Handal, akuntabel dan transparan yang tersusun berdasarkan Sistem Pengendalian Intern yang memadai dan sesuai dengan kaidah Standar Akuntansi Pemerintah. Diharapkan penilaian PIPK tiap Entitas/Satuan Kerja dapat terselesaikan hingga 30 November 2022.
“Dengan pelaksanaan Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan ini diharapkan tidak lagi ditemukan transaksi-transaksi yang tidak tercatat atau tidak tertulis dalam pembukuan. Hal ini juga berfungsi sebagai alat transparansi penyerapan anggaran di lingkungan Mahkamah Agung RI”, pungkas beliau mengakhiri diskusi tersebut.