
Rangkaian kegiatan sidang terpadu di Pengadilan Agama Bondowoso memasuki hari kedua sekaligus hari terakhir pada Jumat (19/12) dengan penuh khidmat. Pada kesempatan spesial ini, Bupati Bondowoso, H. Abdul Hamid Wahid, M.Ag, hadir secara langsung untuk meninjau jalannya proses persidangan istbat nikah tersebut. Kehadiran beliau menunjukkan dukungan kuat pemerintah daerah terhadap upaya penertiban administrasi kependudukan bagi seluruh lapisan masyarakat di wilayah Bondowoso. Kegiatan peninjauan ini disambut hangat oleh jajaran pimpinan Pengadilan Agama serta ratusan warga yang tengah menanti giliran sidang.
Dalam sambutannya di sela peninjauan, Bupati H. Abdul Hamid Wahid, M.Ag menekankan betapa pentingnya legalitas pernikahan demi perlindungan hak-hak hukum anggota keluarga. Beliau menghimbau kepada seluruh masyarakat Bondowoso yang masih memiliki pernikahan siri atau belum tercatat secara administratif untuk segera memproses legalitasnya. "Bagi masyarakat yang kurang mampu, saya minta untuk tidak ragu memanfaatkan layanan sidang terpadu ini karena sudah difasilitasi oleh pemerintah," ujar Bupati dalam arahannya. Pesan ini diharapkan mampu memotivasi warga agar lebih peduli terhadap kepemilikan dokumen negara yang sah seperti akta nikah.

Program sidang terpadu yang didanai sepenuhnya melalui APBD Kabupaten Bondowoso ini memang dirancang khusus untuk menjangkau masyarakat dengan keterbatasan ekonomi. Dengan adanya sokongan dana dari pemerintah daerah, beban biaya perkara dapat ditiadakan sehingga akses terhadap keadilan menjadi lebih inklusif. Sinergi antara Pemerintah Kabupaten dan Pengadilan Agama terbukti sangat efektif dalam memberikan solusi nyata bagi permasalahan hukum di tingkat akar rumput. Kesuksesan pelaksanaan di hari kedua ini melengkapi capaian hari pertama yang sebelumnya telah berhasil menyidangkan 125 perkara dengan lancar.
Penutupan rangkaian kegiatan pada tanggal 19 Desember ini menandai langkah besar Kabupaten Bondowoso dalam mewujudkan tata kelola kependudukan yang lebih tertib. Pengadilan Agama Bondowoso berkomitmen untuk terus konsisten melanjutkan program jemput bola serupa demi memberikan pelayanan prima kepada publik. Melalui integrasi layanan ini, diharapkan tidak ada lagi pasangan suami istri di wilayah Bondowoso yang hak-hak sipilnya terabaikan akibat ketiadaan legalitas. Selesainya agenda besar ini menjadi kado akhir tahun yang sangat berharga bagi ratusan warga yang kini telah mengantongi kepastian hukum atas pernikahan mereka.