Ketua PA Ngawi Berhasil Memediasi Sengketa Waris dengan Nilai Obyek 20 Milyar Lebih
Ketua PA Ngawi Berhasil Memediasi Sengketa Waris dengan Nilai Obyek 20 Milyar Lebih
Tanggal Rilis Berita : 10 November 2022, Pukul 09:52 WIB, Telah dilihat 113 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Ngawi

Pa-ngawi.go.id, Ngawi – Kamis (10/11/22) di ruang mediasi Pengadilan Agama Ngawi , Hakim mediator yang juga merupakan Ketua Pengadilan Agama Ngawi kelas IB, Dr. Muh. Nasikhin kembali berhasil mendamaikan para pihak berperkara dalam gugatan tentang kewarisan dengan register perkara Nomor : 1572/Pdt.G/2022/Pa.Ngw. Dengan total harta warisan senilai 20 Milyar rupiah lebih, objek tersebut seperti tabungan, deposito, tanah, bangunan, beberapa ruko, kos kosan dan kendaraan roda 4. Lantas, hal tersebut pun jadi perbincangan hangat.

Pada pelaksanaan mediasi, Hakim Mediator Dr. Muh. Nasikhin dengan kesungguhan memberikan nasehat kepada para pihak yang bersengketa,  yang pada akhirnya para pihak sepakat mencabut perkaranya untuk diselesaikan dengan jalan damai atau secara kekeluargaan, walaupun sebelumnya terjadi percecokan diantara para pihak. Para Pihak hadir di ruang mediasi PA Ngawi masing-masing didampingi Kuasa Hukumnya. Selama proses mediasi, tidak ada kendala yang berarti yang menghambat kelancaran.

mediasi-waris-PA-Ngawi-berhasil-2

Dengan tercapainya kesepakatan damai dalam perkara ini menjadi suatu kepuasan tersendiri bagi Mediator dan juga satuan kerja karena berhasil mendamaikan sengketa keluarga ini. “Semoga masa mendatang semakin banyak perkara yang berhasil dimediasi untuk kembali berdamai dan mudah-mudahan dapat menurunkan tingkat sengketa di Kabupaten Ngawi”, Jelas Muh. Nasikhin

Mediasi merupakan salah satu rangkaian penting dari keseluruhan proses penanganan perkara di Pengadilan / Mahkamah Syar’iyah. Mediasi juga merupakan amanat Peraturan Mahkamah Agung RI No. I tahun 2016. Sebagaimana aturan tentang mediasi, hakim mediator selalu menjelaskan tata cara mediasi dan keuntungan-keuntungan proses mediasi untuk para pihak yang ingin berdamai. (red.Budi)