img-logo img-logo
Pengadilan Agama Pasuruan Ikuti Zoom Meeting PTA Surabaya Membahas Persiapan Perencanaan Anggaran (Baseline) Tahun 2027, Problem Solving Tenaga Non DIPA, Serta Pelaksanaan Outsourcing di Lingkungan Pengadilan Agama se-Jawa Timur
Pengadilan Agama Pasuruan Ikuti Zoom Meeting PTA Surabaya Membahas Persiapan Perencanaan Anggaran (Baseline) Tahun 2027, Problem Solving Tenaga Non DIPA, Serta Pelaksanaan Outsourcing di Lingkungan Pengadilan Agama se-Jawa Timur
Tanggal Rilis Berita : 29 Desember 2025, Pukul 17:49 WIB, Telah dilihat 31 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Pasuruan

Pengadilan Agama Pasuruan mengikuti kegiatan Zoom Meeting yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Surabaya pada hari Senin, 29 Desember 2025, bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Pasuruan. Kegiatan ini membahas persiapan perencanaan anggaran (baseline) Tahun 2027, problem solving tenaga non DIPA, serta pelaksanaan outsourcing di lingkungan Pengadilan Agama se-Jawa Timur. Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, Bapak Dr. Naffi, S.Ag., M.H., hadir sebagai narasumber utama dan memberikan arahan strategis kepada seluruh satuan kerja. Dalam penyampaiannya, beliau menegaskan bahwa “perencanaan anggaran harus disusun secara realistis, terukur, dan berbasis kebutuhan riil satuan kerja agar pelaksanaan program di tahun 2027 dapat berjalan optimal.” Kegiatan ini menjadi penting sebagai langkah awal dalam menyelaraskan kebijakan anggaran antara Pengadilan Tinggi Agama Surabaya dan Pengadilan Agama di wilayah Jawa Timur.
 

Zoom Meeting tersebut juga diikuti oleh Kepala Bagian Perencanaan dan Kepegawaian PTA Surabaya, Bapak H. Muhammad Nidzom Anshori, S.H., M.H., serta Kepala Subbagian Rencana Program dan Anggaran, Ibu Eva Juliastutik, S.T., S.H. Kehadiran para pejabat tersebut memberikan penguatan teknis terkait kebijakan perencanaan dan pengelolaan anggaran. Dalam kesempatan tersebut, Bapak Dr. Naffi, S.Ag., M.H. menyampaikan bahwa “koordinasi yang intensif antara PTA dan PA sangat diperlukan agar tidak terjadi ketimpangan dalam pemenuhan kebutuhan anggaran.” Beliau juga menekankan pentingnya akuntabilitas dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Diskusi berlangsung interaktif dengan adanya pemaparan materi serta penjelasan teknis yang komprehensif.

 

Whats-App-Image-2025-12-29-at-14-42-27-1


 

Dari Pengadilan Agama Pasuruan, kegiatan ini diikuti oleh Sekretaris Bapak Lukmanul Hakim, S.E., S.H., Kasubag Kepegawaian, Organisasi dan Tata Laksana Bapak Achmad Fendi Suprasetyo, S.SI., serta Kasubag Perencanaan, Teknologi Informasi, dan Pelaporan Bapak Rachmad Firman Kristanto, S.MN. Seluruh peserta mengikuti kegiatan dengan serius dan aktif mencermati setiap arahan yang disampaikan. Dalam pembahasan mengenai tenaga non DIPA dan outsourcing, Dr. Naffi menyampaikan bahwa “permasalahan tenaga non DIPA harus disikapi dengan solusi yang bijak dan sesuai ketentuan, tanpa mengganggu kinerja pelayanan kepada masyarakat.” Pernyataan tersebut menjadi perhatian khusus bagi satuan kerja dalam mengelola sumber daya manusia pendukung. Dengan demikian, diharapkan pelayanan peradilan tetap berjalan secara efektif dan profesional.
 

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh Pengadilan Agama di Jawa Timur, termasuk Pengadilan Agama Pasuruan, memiliki pemahaman yang sama terkait arah kebijakan perencanaan anggaran dan pengelolaan sumber daya. Dr. Naffi, S.Ag., M.H. kembali menegaskan bahwa “perencanaan yang matang sejak awal akan meminimalkan kendala pelaksanaan dan meningkatkan kualitas kinerja lembaga peradilan.” Kegiatan Zoom Meeting ini menjadi sarana komunikasi yang efektif antara pimpinan PTA Surabaya dan satuan kerja di daerah. Selain itu, kegiatan ini juga memperkuat sinergi dan komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola peradilan yang transparan dan akuntabel. Pengadilan Agama Pasuruan berkomitmen untuk menindaklanjuti hasil kegiatan ini dalam penyusunan program dan anggaran ke depan.