Pengadilan Agama Kota Kediri mengikuti Zoom Meeting yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Surabaya pada Senin, 29 Desember 2025 pukul 10.00 WIB. Agenda tersebut membahas persiapan pelaksanaan sistem outsourcing di seluruh Pengadilan Agama se-Jawa Timur. Kegiatan daring ini merupakan tindak lanjut dari rencana kebijakan untuk meningkatkan efektivitas dan profesionalitas layanan peradilan. Zoom Meeting dibuka secara resmi oleh Kepala Bagian Kepegawaian PTA Surabaya, Bapak H. Muhammad Nidzom Anshori, S.H., M.H. Peserta dari masing-masing satuan kerja hadir sesuai undangan yang telah dijadwalkan.

Perwakilan dari Pengadilan Agama Kota Kediri yang mengikuti Zoom Meeting tersebut adalah Sekretaris, Bapak Priyo Setiawan, S.Kom., S.H., M.H., dan Kasubbag Umum dan Keuangan, Ibu Silvi Ritmadhanti Ziyanna, S.E., S.H. Kehadiran dua pejabat struktural ini menunjukkan komitmen Pengadilan Agama Kota Kediri dalam mendukung implementasi kebijakan baru. Dalam pelaksanaannya, kegiatan dilakukan secara virtual melalui platform Zoom Meeting dengan koneksi dari ruang kerja kantor. Peserta aktif mengikuti penjelasan yang diberikan oleh pihak PTA Surabaya. Seluruh peserta juga diarahkan untuk memahami poin-poin teknis pelaksanaan outsourcing agar dapat diterapkan dengan baik.
Setelah pembukaan, acara dilanjutkan dengan sambutan oleh Sekretaris PTA Surabaya, Bapak Dr. Naffi, S.Ag., M.H. Beliau menyampaikan bahwa pelaksanaan outsourcing merupakan langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi layanan dan mendukung operasional pengadilan yang lebih optimal. Sambutan tersebut juga menekankan perlunya koordinasi dan kesiapan satuan kerja di Jawa Timur dalam menghadapi perubahan mekanisme ini. Para peserta diminta untuk aktif berdiskusi dan menyiapkan kebutuhan administratif terkait outsourcing. Materi teknis kemudian dipaparkan untuk memberikan pemahaman yang menyeluruh.

Kegiatan Zoom Meeting berlangsung dengan tertib dan interaktif hingga selesai. Para peserta diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan guna memperjelas prosedur pelaksanaan outsourcing di satuan kerja masing-masing. Pengadilan Agama Kota Kediri menyambut baik arahan tersebut dan berkomitmen untuk menindaklanjuti sesuai ketentuan. Melalui kegiatan ini, diharapkan pelaksanaan outsourcing dapat berjalan sesuai standar dan memberikan dampak positif bagi pelayanan publik. Acara resmi ditutup setelah penyampaian kesimpulan dan penegasan jadwal tindak lanjut oleh pihak PTA Surabaya.