img-logo img-logo
Sekretaris PA Ponorogo Perencanaan Anggaran (Baseline) Tahun 2027 dan Problem Solving Tenaga Non DIPA
Sekretaris PA Ponorogo Perencanaan Anggaran (Baseline) Tahun 2027 dan Problem Solving Tenaga Non DIPA
Tanggal Rilis Berita : 30 Desember 2025, Pukul 14:33 WIB, Telah dilihat 27 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Ponorogo

Sekretaris PA Ponorogo Perencanaan Anggaran (Baseline) Tahun 2027 dan
Problem Solving Tenaga Non DIPA

www.pa-ponorogo.go.id|| Sekretaris Pengadilan Agama (PA) Ponorogo, Siti Maratul Ulfa, S.Ag, mengikuti kegiatan Zoom Meeting Perencanaan Anggaran (Baseline) Tahun Anggaran 2027 serta Problem Solving Tenaga Non DIPA dan Pelaksanaan Outsourcing di lingkungan Pengadilan Agama se-Jawa Timur. Acara ini diselenggarakan secara daring pada hari Senin, Tanggal 29 Desember 2025, pukul 10.00 WIB. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian pertemuan dan koordinasi yang dilaksanakan oleh Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya selaku pengadilan tingkat banding yang membawahi Pengadilan Agama se-Jawa Timur.

 

Zoom meeting dilakukan dalam rangka menindaklanjuti kebijakan Mahkamah Agung Republik Indonesia melalui Badan Urusan Administrasi (BUA) dan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Ditjen Badilag) terkait persiapan perencanaan anggaran Tahun Anggaran 2027. Kegiatan diikuti oleh Sekretaris Pengadilan Agama se-Jawa Timur beserta para Kepala Sub Bagian, dan dilaksanakan dari Media Center masing-masing satuan kerja. Dalam pembahasan perencanaan anggaran baseline TA 2027, seluruh satuan kerja diminta menyusun usulan kebutuhan anggaran dengan memperhatikan angka dasar (baseline) sebagai tindak lanjut atas surat bersama Kementerian Keuangan dan Bappenas.

Melalui forum ini, dilakukan penyamaan persepsi dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L). Pemaparan pemanfaatan fitur baseline 2027 pada aplikasi perencanaan anggaran guna mempermudah dan meningkatkan akuntabilitas proses penyusunan anggaran. Selain perencanaan anggaran, kegiatan ini juga secara khusus membahas problem solving tenaga non DIPA, yang menjadi salah satu isu strategis di lingkungan peradilan.

Dalam forum tersebut disampaikan pentingnya pendataan tenaga non DIPA secara akuntabel, dengan dukungan dokumen yang sah dan masih aktif bekerja, sebagai dasar dalam pengambilan kebijakan ke depan. Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, diharapkan Pengadilan Agama Ponorogo dapat menyusun perencanaan anggaran TA 2027 secara lebih terukur dan akuntabel. Hal ini untuk mendukung penyelesaian permasalahan tenaga non DIPA secara komprehensif demi mewujudkan tata kelola kesekretariatan yang profesional dan berkelanjutan. (AR)