Malang, 30 Desember 2025. Pengadilan Agama Kabupaten Malang memberikan apresiasi kepada pegawai terbaik dalam bidang kinerja penatausahaan Barang Milik Negara (BMN) Triwulan IV Tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan kinerja pegawai dalam pengelolaan aset negara. Penatausahaan BMN merupakan aspek penting dalam mendukung akuntabilitas dan tertib administrasi satuan kerja. Apresiasi ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kinerja secara berkelanjutan.
Pegawai yang menerima apresiasi kinerja pada Triwulan IV Tahun 2025 adalah Buyung Tumanggor, S.Kom., beserta Basori, S.H. Keduanya dinilai memiliki kinerja yang baik dalam pengelolaan dan penatausahaan BMN di lingkungan PA Kab. Malang. Konsistensi, ketelitian, serta kepatuhan terhadap ketentuan menjadi indikator utama penilaian. Kontribusi tersebut memberikan dampak positif terhadap tertib administrasi aset satuan kerja.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua - Drs. H. Misbah, M.H.I., menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pegawai yang berprestasi. Beliau menegaskan bahwa penatausahaan BMN yang baik merupakan bagian dari tanggung jawab penting aparatur peradilan. Menurutnya, pengelolaan aset yang tertib mencerminkan profesionalitas dan integritas lembaga. “Oleh karena itu, kinerja di bidang BMN perlu terus ditingkatkan dan diapresiasi” ujar beliau.
Lebih lanjut, Ketua - Drs. H. Misbah, M.H.I. turut menyampaikan bahwa satuan kerja sebelumnya berhasil meraih Peringkat III Penatausahaan BMN pada ajang PTA Awards Tahun 2025. Capaian tersebut menjadi bukti nyata atas kerja keras dan komitmen aparatur dalam pengelolaan BMN. Prestasi ini diharapkan dapat menjadi motivasi untuk mempertahankan dan meningkatkan kualitas kinerja ke depan. Keberhasilan tersebut merupakan hasil sinergi dan kerja sama seluruh unsur terkait.
Melalui pemberian apresiasi ini, Pengadilan Agama Kabupaten Malang berkomitmen untuk terus mendorong budaya kerja yang profesional dan akuntabel. Penghargaan diberikan sebagai bentuk pengakuan atas kinerja nyata pegawai. Ke depan, penatausahaan BMN diharapkan semakin tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini sejalan dengan komitmen PA Kab. Malang dalam mendukung reformasi birokrasi dan pengelolaan keuangan negara yang akuntabel.