PPNPN Pengadilan Agama Situbondo, Ahmad Faqih, menyimak sosialisasi persiapan outsourcing secara daring pada Selasa, 30 Desember 2025. Acara ini digelar Pengadilan Tinggi Agama Surabaya melalui zoom meeting dari Ruang Media Center Situbondo. Peserta mencakup tenaga PPNPN Non DIPA dari seluruh Pengadilan Agama wilayah PTA Surabaya. H. Muhammad Nidzom Anshori, S.H., M.H., sebagai Kabag Perencanaan dan Kepegawaian PTA Surabaya memimpin langsung. “Kegiatan ini merupakan sosialisasi persiapan pelaksanaan outsourcing bagi tenaga Non DIPA di lingkungan PTA Surabaya,” tegasnya dalam sambutan pembuka.

Pembahasan utama mencakup analisis pagu tenaga Non DIPA dan outsourcing Tahun Anggaran 2026. Mekanisme pelaksanaan kebijakan outsourcing diuraikan secara komprehensif. H. Muhammad Nidzom menekankan urgensi penataan tenaga kerja seiring penganggaran 2026. Kasubbag Nurman Saputra menambahkan detail teknis pelaporan data. “Kami harap semua satuan kerja memahami ketentuan ini untuk efisiensi belanja pegawai,” ujar Nurman Saputra.

Penataan tenaga kerja menjadi prioritas utama dalam kebijakan penganggaran tahun 2026. Efisiensi belanja pegawai menjadi titik berat perencanaan nasional. Pagu outsourcing ditetapkan berdasarkan standar kebutuhan yang terukur cermat. H. Muhammad Nidzom menyoroti ketidaksesuaian kondisi eksisting dengan pagu tersebut. “Penyesuaian jumlah tenaga Non DIPA harus dilakukan segera di setiap satuan kerja,” tegasnya.
Ketidaksesuaian pagu outsourcing dengan jumlah tenaga Non DIPA eksisting menjadi isu krusial. Banyak pengadilan memiliki kelebihan personel dibanding alokasi anggaran. Analisis mendalam diperlukan untuk rasionalisasi tenaga kerja. Mekanisme outsourcing dibahas termasuk seleksi, kontrak, dan pengawasan kinerja. Kebijakan ini bertujuan meningkatkan fleksibilitas pengelolaan SDM peradilan.