Malang, 30 Desember 2025. Pengadilan Agama Kabupaten Malang memberikan apresiasi kepada majelis terbaik dalam kinerja penyelesaian perkara Triwulan IV Tahun 2025. Apresiasi ini diberikan sebagai bentuk penghargaan atas capaian Peringkat III Kinerja Penyelesaian Perkara ≥ 2.000 Perkara dalam PTA Awards 2025. Kegiatan ini mencerminkan komitmen satuan kerja dalam menjaga kualitas dan ketepatan waktu penyelesaian perkara. Penyerahan penghargaan dilaksanakan dalam suasana formal dan penuh apresiatif.
Majelis yang menerima penghargaan tersebut adalah Drs. Munasik, M.H., Drs. Achmad Suyuti, M.HES., Drs. Ah. Fudloli, M.H., dan Zainul Fanani, S.H., M.H. Keempatnya dinilai memiliki kinerja yang optimal dan konsisten dalam menyelesaikan perkara selama Triwulan IV Tahun 2025. Penyelesaian perkara dilakukan secara efektif dengan tetap menjunjung asas peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan. Penilaian dilakukan berdasarkan indikator kinerja yang telah ditetapkan oleh PTA Surabaya.

Ketua - Drs. H. Misbah., M.H.I. dalam sambutannya menyampaikan bahwa apresiasi ini merupakan bentuk penghormatan atas dedikasi dan tanggung jawab majelis hakim. Menurut beliau, capaian Peringkat III dalam PTA Awards 2025 menjadi bukti bahwa PA Kabupaten Malang mampu bersaing secara positif di tingkat wilayah. “Penyelesaian perkara yang tepat waktu mencerminkan integritas dan profesionalisme aparatur peradilan” ujar beliau. Apresiasi ini diharapkan menjadi pemacu semangat bagi seluruh majelis hakim.
Melalui kegiatan ini, PA Kab. Malang menegaskan komitmennya untuk terus mendorong peningkatan kinerja majelis hakim secara berkelanjutan. Pemberian apresiasi akan menjadi bagian dari pembinaan dan evaluasi kinerja aparatur peradilan. Dengan adanya penghargaan ini, kualitas penyelesaian perkara diharapkan semakin optimal. PA Kab. Malang optimistis prestasi dan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan akan terus meningkat.