Lumajang - Petugas E-AC Pengadilan Agama Lumajang yakni Moh. Afif Zahirul Alam, S.H., M.H. memberikan pendampingan intensif kepada mahasiswa magang dari UIN Sunan Ampel (UINSA) Surabaya pada Senin, 19 Januari 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk mengenalkan sistem digitalisasi pelayanan hukum yang kini menjadi standar utama di lingkungan peradilan modern. Para mahasiswa terlihat sangat antusias menyimak penjelasan mendalam mengenai prosedur pendaftaran perkara secara daring melalui aplikasi e-Court.

Petugas menjelaskan secara detail alur kerja layanan elektronik mulai dari verifikasi dokumen hingga proses pembayaran biaya perkara secara nontunai. Mahasiswa UINSA juga diberikan kesempatan untuk melihat langsung bagaimana data diintegrasikan secara otomatis ke dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP). Inovasi teknologi ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam mengakses keadilan dengan lebih cepat, murah, dan transparan.

Selama sesi panduan berlangsung, para mahasiswa aktif berdiskusi mengenai tantangan teknis yang sering dihadapi oleh petugas di lapangan. Pendampingan ini tidak hanya fokus pada teori hukum semata, tetapi juga memberikan pengalaman praktis dalam mengoperasikan perangkat pendukung layanan E-AC. Pengadilan Agama Lumajang sangat mengapresiasi semangat belajar mahasiswa dalam memahami transformasi digital di lembaga peradilan.

Program magang ini merupakan bagian dari kerja sama strategis antara UINSA Surabaya dan instansi peradilan untuk mencetak lulusan yang kompeten serta melek teknologi. Diharapkan ilmu yang didapat selama di Pengadilan Agama Lumajang dapat menjadi bekal berharga bagi perkembangan karier para mahasiswa di masa depan. Kegiatan pendampingan hari ini diakhiri dengan sesi evaluasi singkat untuk memastikan seluruh materi teknis telah dipahami dengan baik oleh seluruh peserta.