Malang, 20 Januari 2026. Pengadilan Agama Kabupaten Malang mengikuti kegiatan Asistensi Penyusunan Laporan Keuangan dan Laporan BMN Tahun 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat tata kelola aset serta meningkatkan kualitas pelaporan keuangan satuan kerja. Asistensi dilaksanakan sebagai bagian dari upaya menjaga akuntabilitas dan ketertiban administrasi pengelolaan barang milik negara. Kegiatan ini diikuti secara daring melalui platform Zoom Meeting.

Kegiatan asistensi tersebut diikuti oleh Operator BMN PA Kab. Malang - Nabila Ghina Nugraha, A.Md. Keikutsertaan operator BMN bertujuan untuk memperdalam pemahaman teknis terkait pencatatan dan pelaporan aset negara. Materi yang disampaikan mencakup penyusunan laporan keuangan serta sinkronisasi data BMN. Dengan asistensi ini, diharapkan laporan yang disusun dapat memenuhi standar dan ketentuan yang berlaku.
Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan PA Kab. Malang - Buyung Tumanggor, S.Kom., menyampaikan bahwa asistensi ini sangat penting dalam mendukung tertib administrasi dan akurasi pelaporan aset. Menurutnya, pengelolaan BMN yang baik akan berdampak langsung pada kualitas laporan keuangan lembaga. Beliau menekankan pentingnya ketelitian dan konsistensi operator BMN dalam menjalankan tugas. “Dengan pemahaman yang baik, potensi kesalahan pelaporan dapat diminimalisir” ujar beliau.

Melalui keikutsertaan dalam asistensi ini, PA Kab. Malang berkomitmen untuk terus meningkatkan tata kelola aset dan pelaporan keuangan. Peningkatan kapasitas sumber daya manusia menjadi kunci dalam mewujudkan pengelolaan BMN yang profesional. Diharapkan hasil asistensi dapat diterapkan secara optimal dalam penyusunan laporan Tahun 2025. Dengan demikian, akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan lembaga dapat terus terjaga.