img-logo img-logo
Perkuat Tata Kelola Aset, Operator BMN PA Kab. Malang Ikuti Asistensi Penyusunan Laporan Keuangan dan Laporan BMN Tahun 2025
Perkuat Tata Kelola Aset, Operator BMN PA Kab. Malang Ikuti Asistensi Penyusunan Laporan Keuangan dan Laporan BMN Tahun 2025
Tanggal Rilis Berita : 20 Januari 2026, Pukul 16:07 WIB, Telah dilihat 22 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Kabupaten Malang

Malang, 20 Januari 2026. Pengadilan Agama Kabupaten Malang mengikuti kegiatan Asistensi Penyusunan Laporan Keuangan dan Laporan BMN Tahun 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat tata kelola aset serta meningkatkan kualitas pelaporan keuangan satuan kerja. Asistensi dilaksanakan sebagai bagian dari upaya menjaga akuntabilitas dan ketertiban administrasi pengelolaan barang milik negara. Kegiatan ini diikuti secara daring melalui platform Zoom Meeting.

image host

Kegiatan asistensi tersebut diikuti oleh Operator BMN PA Kab. Malang - Nabila Ghina Nugraha, A.Md. Keikutsertaan operator BMN bertujuan untuk memperdalam pemahaman teknis terkait pencatatan dan pelaporan aset negara. Materi yang disampaikan mencakup penyusunan laporan keuangan serta sinkronisasi data BMN. Dengan asistensi ini, diharapkan laporan yang disusun dapat memenuhi standar dan ketentuan yang berlaku.

Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan PA Kab. Malang - Buyung Tumanggor, S.Kom., menyampaikan bahwa asistensi ini sangat penting dalam mendukung tertib administrasi dan akurasi pelaporan aset. Menurutnya, pengelolaan BMN yang baik akan berdampak langsung pada kualitas laporan keuangan lembaga. Beliau menekankan pentingnya ketelitian dan konsistensi operator BMN dalam menjalankan tugas. “Dengan pemahaman yang baik, potensi kesalahan pelaporan dapat diminimalisir” ujar beliau.

image host

Melalui keikutsertaan dalam asistensi ini, PA Kab. Malang berkomitmen untuk terus meningkatkan tata kelola aset dan pelaporan keuangan. Peningkatan kapasitas sumber daya manusia menjadi kunci dalam mewujudkan pengelolaan BMN yang profesional. Diharapkan hasil asistensi dapat diterapkan secara optimal dalam penyusunan laporan Tahun 2025. Dengan demikian, akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan lembaga dapat terus terjaga.