Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyelenggarakan Webinar BKN Menyapa ASN Seri 15 bertajuk Jelas Statusnya, Aman Haknya: Kepastian Layanan Status dan Pemberhentian ASN pada Kamis, 22 Januari 2026. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring mulai pukul 10.00 WIB dan diikuti oleh aparatur sipil negara dari berbagai instansi. Webinar tersebut menjadi bagian dari komitmen BKN dalam meningkatkan pemahaman ASN terhadap layanan kepegawaian yang transparan dan akuntabel.

Salah satu peserta yang mengikuti kegiatan ini adalah Aprilia Shafitha Putri Sudarto, S.H., PPNPN Pengadilan Agama Lumajang. Keikutsertaan peserta dari berbagai latar belakang diharapkan mampu memperluas pemahaman mengenai kepastian status dan hak kepegawaian. Melalui forum ini, BKN memberikan ruang dialog untuk menjawab berbagai persoalan terkait status dan pemberhentian ASN.
Webinar menghadirkan Rahhman Hadi selaku Deputi Bidang Penyelenggaraan Layanan Manajemen ASN sebagai narasumber utama. Dalam pemaparannya, ia menjelaskan kebijakan, prosedur, serta layanan BKN yang berkaitan dengan kepastian status dan perlindungan hak ASN. Rahhman Hadi menegaskan bahwa "setiap ASN berhak memperoleh kepastian status dan layanan kepegawaian yang adil sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan".

Penyampaian materi yang komprehensif tersebut mendapat perhatian besar dari para peserta yang aktif mengikuti jalannya diskusi. Webinar ini dinilai mampu meningkatkan kepercayaan ASN terhadap sistem manajemen kepegawaian nasional. Ke depan, BKN diharapkan terus menghadirkan kegiatan serupa sebagai sarana edukasi dan penguatan tata kelola ASN.