Dalam upaya meningkatkan kualitas layanan hukum, Panitera Muda Gugatan PA Lumajang H. Achmad Chozin, S.H. memberikan arahan dan bimbingan teknis kepada petugas Posbakum (Pos Bantuan Hukum) pada Hari Senin tanggal 26 Januari 2026. Kegiatan ini difokuskan pada peningkatan akurasi dan ketepatan dalam penyusunan surat gugatan atau permohonan agar sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Langkah ini diambil untuk memastikan masyarakat pencari keadilan menerima layanan bantuan hukum yang prima dan profesional.

Bimbingan tersebut mencakup detail penting seperti ketelitian dalam penulisan identitas para pihak dan ketepatan rumusan posita serta petitum gugatan. Petugas Posbakum diarahkan untuk lebih proaktif mendalami kronologi perkara yang disampaikan oleh pengguna layanan. Hal ini bertujuan untuk meminimalisir kesalahan administratif yang sering terjadi dalam draf surat permohonan.

Panmud Gugatan menekankan bahwa hasil draf dari petugas Posbakum harus memenuhi standar kualitas yang ditetapkan. Bimbingan intensif juga bertujuan meningkatkan kompetensi petugas dalam memahami prosedur perkara, terutama dalam perkara perdata agama. Keterampilan petugas POSBAKUM yang mumpuni akan mempermudah masyarakat dalam memperoleh akses keadilan.

Diharapkan, setelah arahan ini, petugas Posbakum dapat bekerja lebih efisien dan responsif terhadap kebutuhan pencari keadilan. Peningkatan pelayanan ini menjadi wujud komitmen pengadilan dalam memberikan pelayanan prima dan berkualitas. Melalui upaya ini, kualitas surat gugatan/permohonan diharapkan menjadi lebih berkualitas dan mudah dipahami.