Pada kesempatan kali ini Pengadilan Agama Mojokerto kembali mengadakan rapat dinas. Agak berbeda dengan edisi sebelumnya, kegiatan rapat dinas kali ini digelar pada pagi hari. Rapat ini diagendakan pada pukul 07.45 WIB hari Rabu 16 November 2022. Jadwal ini tepat sebelum dimulai pelayanan dan persidangan.
Rapat dipimpin oleh Ketua PA Mojokerto, Drs. Amanudin, S.H., M.Hum. Beliau didampingi oleh Wakil Ketua PA Mojokerto, Siti Hanifah, S.Ag., MH, Panitera, Drs. Ishadi, MH, dan Sekretaris, Syamsudl Dluha, S.Kom., MHI. Rapat yang digelar di ruangan media center ini juga dihadiri oleh seluruh aparatur PA Mojokerto.
Agenda rapat kali ini membahas tentang peningkatan pelayanan yang prima kepada masyarakat. Kepada petugas pelayanan sebagai garda terdepan, Ketua PA Mojokerto menyampaikan, "Para petugas pelayanan agar dapat memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat". "Layani masyarakat dengan sikap yang sopan dan santun", imbuhnya.
Rasio penyelesaian perkara yang juga menjadi bagian dari pelayanan tak lupa turut dibahas kali ini. Masyarakat datang tentu membawa masalah perkara dan tugas Pengadilan Agamalah untuk menyelesaikannya. Untuk itu pimpinan berpesan kepada seluruh aparatur terutama bidang kepaniteraan dan hakim, agar dapat menyelesaikan perkara yang ada dengan efektif dan efisien.
Beberapa poin tersebut akan menjadi penilaian dari masyarakat terhadap kinerja dari PA Mojokerto. Semakin baik pelayanan dari PA Mojokerto, maka semakin baik pula respon masyarakat terhadap satker kita ini. Begitu pula dalam hal penyelesaian perkara, semakin efektif dan efisien penyelesaian perkara di PA Mojokerto, maka semakin meningkat pula kepercayaan masyarakat kepada PA Mojokerto.