Lumajang, 30 Januari 2026 - Pengadilan Agama Lumajang mengikuti kegiatan Knowledge Communication and Orientation Course (KCOC) bertajuk "Peningkatan Kompetensi Integritas ASN: Pentingnya Self-Regulation & Ethical Consistency" secara daring melalui laman youtube KPKNL Palembang. Kegiatan ini diikuti oleh Penata Layanan Operasional, Nur Hidayatul Islamiyah, S.H.I. guna memperkuat fondasi moral dalam menjalankan tugas sebagai pelayan publik. Partisipasi aktif ini menunjukkan komitmen institusi dalam menjaga profesionalisme di bawah naungan Mahkamah Agung RI.

Webinar ini menyoroti bahwa self-regulation atau pengaturan diri menjadi kunci utama ASN dalam mengelola emosi dan perilaku di tengah tekanan kerja. Selain itu, konsistensi etika (ethical consistency) ditekankan sebagai fondasi untuk mencegah tindakan menyimpang serta memperkuat kepercayaan publik. Materi yang disampaikan sangat relevan dengan upaya peningkatan pelayanan publik yang bersih dan transparan.

Materi utama dalam webinar ini menekankan bahwa integritas bukan sekadar slogan, melainkan praktik konsistensi etika yang harus mendarah daging pada setiap ASN. Konsep self-regulation atau pengaturan diri menjadi sorotan karena menuntut setiap pegawai untuk mampu mengendalikan perilaku sesuai norma yang berlaku tanpa perlu pengawasan ketat. Melalui pemahaman yang mendalam, diharapkan tercipta budaya kerja yang transparan dan akuntabel di lingkungan peradilan.

Melalui keikutsertaan dalam KCOC ini, PA Lumajang berharap dapat memperkuat budaya kerja yang berintegritas. Kompetensi etika yang baik akan mendorong terwujudnya kinerja yang tidak hanya cepat, tetapi juga benar dan dapat dipertanggungjawabkan. PA Lumajang berkomitmen terus mendukung pengembangan kompetensi pegawai demi pelayanan hukum terbaik.