Pengadilan Agama Situbondo turut berpartisipasi dalam kegiatan nasional dengan menghadiri Pameran Kampung Hukum Mahkamah Agung 2026. Kehadiran tersebut diwakili langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Situbondo, Drs. Safi’, M.H. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin, 09 Februari 2026. Pameran Kampung Hukum 2026 merupakan pembukaan rangkaian kegiatan Laporan Tahunan Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI) Tahun 2026. Acara ini menjadi agenda penting dalam memperkenalkan wajah peradilan kepada publik. Momentum ini dimanfaatkan untuk memperkuat keterbukaan dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.

Pameran Kampung Hukum Mahkamah Agung 2026 menjadi magnet tersendiri bagi berbagai kalangan. Aparatur peradilan dari seluruh Indonesia tampak antusias mengikuti kegiatan tersebut. Selain itu, mahasiswa hukum dan akademisi turut memadati area pameran. Masyarakat umum juga hadir untuk mengenal lebih dekat sistem peradilan modern Indonesia. Berbagai stan lembaga peradilan menampilkan inovasi dan layanan unggulan masing-masing. Kegiatan ini mencerminkan semangat keterbukaan informasi publik di lingkungan peradilan.\

Pembukaan Pameran Kampung Hukum 2026 dilakukan secara resmi oleh Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Sunarto. Dalam sambutannya, ia menyampaikan pandangan reflektif mengenai persepsi masyarakat terhadap lembaga peradilan. Sunarto menegaskan bahwa hingga saat ini masih ada sebagian masyarakat yang memandang pengadilan sebagai tempat yang menakutkan. Persepsi tersebut, menurutnya, terbentuk karena hukum sering dikaitkan dengan sanksi dan konflik. “Masih ada anggapan bahwa pengadilan adalah tempat yang menyeramkan dan penuh tekanan,” ungkap Sunarto. Ia menilai pandangan tersebut perlu diluruskan melalui pendekatan yang lebih humanis.
Lebih lanjut, Ketua Mahkamah Agung menjelaskan bahwa di balik proses hukum yang formal, terdapat nilai-nilai kemanusiaan. Ia menekankan bahwa aparatur peradilan bekerja dengan dedikasi tinggi untuk melayani masyarakat. “Padahal, di balik ruang sidang yang kerap dipersepsikan dingin dan formal, serta toga hakim yang sarat wibawa, sesungguhnya terdapat aparatur peradilan yang bekerja dengan hati, penuh senyum, dan mengabdikan diri untuk menghadirkan keadilan,” ujar Sunarto. Pernyataan tersebut mendapat perhatian dari para peserta yang hadir. Ia berharap masyarakat dapat melihat peradilan dari sudut pandang yang lebih positif. Menurutnya, keadilan sejatinya hadir untuk melindungi dan melayani.