PA Kab. Malang Ikuti Kuliah Umum Dr Ali Umar Tentang Fatwa dan Kefatwaan di Mesir
PA Kab. Malang Ikuti Kuliah Umum Dr Ali Umar Tentang Fatwa dan Kefatwaan di Mesir
Tanggal Rilis Berita : 18 November 2022, Pukul 14:14 WIB, Telah dilihat 13927 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Kabupaten Malang

Rabu, 16 November 2022, Pengadilan Agama Kabupaten Malang mengikuti kegiatan Kuliah Umum dengan tema “Fatwa dan Kefatwaan di Mesir” secara virtual berdasarkan Surat Direktorat Jenderal Peradilan Agama Nomor 4756/DjA.2/HM.00/11/2022 tanggal 15 November 2022. Kegiatan yang dimulai pukul 19.00 WIB tersebut diselenggarakan oleh Majelis Pengurus Nasional Himpunan Ilmuwan dan Sarjana Syariah Indonesia (MPN HISSI) bekerja sama dengan Majelis Pengurus Wilayah Himpunan Ilmuwan dan Sarjana Syariah Indonesia Mesir (MPW HISSI Mesir). 

Whats-App-Image-2022-11-17-at-3-54-10-PM-1

Hakim PA Kab. Malang mengikuti kuliah umum tentang fatwa dan kefatwaan di Mesir

Kegiatan tersebut diikuti oleh Hakim PA Kab. Malang diantaranya adalah Dra. Burnalis, M.A., Drs. H. Muhammad Khairul, M.Hum., Drs. H. Ali SIrwan, M.H., Dra. Hj. Masrifah, M.H. dan Drs. Moh. Jaenuri, S.H., M.H. bertempat di Media Center PA Kab. Malang. Acara Kuliah Umum tersebut dibuka langsung oleh Prof. Dr. Drs. K.H. M. Amin Suma, S.H., M.A., M.M. (Ketua Umum Majelis Pengurus Nasional Himpunan Ilmuwan dan Sarjana Syariah Indonesia /MPN HISSI) dan dilanjutkan dengan materi kuliah umum yang disampaikan oleh Dr. Ali Umar (Aminul Fatwa Darul Ifta Mesir) sebagai narasumber.

Whats-App-Image-2022-11-17-at-3-54-10-PM

Dr. Ali Umar sebagai narasumber kuliah umum tentang fatwa dan kefatwaan di Mesir

Kuliah umum tersebut membahas tentang fatwa-fatwa hukum yang ada dalam rangka menindaklanjuti berbagai permasalahan hukum kontemporer yang tidak dijelaskan secara rinci di Al-Qur’an dan As-Sunnah. Kuliah umum ini dilaksanakan sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama - Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H. bahwa Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama akan menyelenggarakan kuliah umum dengan narasumber berskala Internasional. Kuliah umum ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan Aparatur Pengadilan terutama tentang fatwa dan kefatwaan.