Pada Selasa, 24 Februari 2026, Panitera Pengadilan Agama Pasuruan Bapak Agus Syamsul Arief beserta Sekretaris Pengadilan Agama Pasuruan Bapak Lukmanul Hakim, Kasubag Kepegawaian, dan Panitera Muda Hukum melakukan kunjungan kerja ke Kantor Camat Panggungrejo. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat koordinasi dan sinergi pelayanan publik di wilayah Kota Pasuruan. Rombongan Pengadilan Agama Pasuruan diterima langsung oleh Bapak Camat Panggungrejo di Ruang Camat. Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh semangat kolaboratif. Kunjungan ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas layanan hukum dan administrasi kependudukan bagi masyarakat.
Dalam sambutannya, Camat Panggungrejo menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan inisiatif koordinasi dari Pengadilan Agama Pasuruan. Beliau menilai sinergi antarinstansi sangat penting dalam mendukung tertib administrasi kependudukan dan penyelesaian peristiwa hukum masyarakat. Camat juga menyatakan kesiapan pihak kecamatan untuk mendukung program pelayanan terpadu yang akan dilaksanakan. Kerja sama ini diharapkan mampu memberikan kemudahan akses layanan bagi masyarakat. Dengan koordinasi yang baik, pelayanan publik dapat berjalan lebih efektif dan efisien.

Panitera Pengadilan Agama Pasuruan, Bapak Agus Syamsul Arief, menyampaikan bahwa kunjungan ini bertujuan memperkuat implementasi kerja sama pelayanan terpadu. Ruang lingkupnya meliputi pelayanan terpadu di luar gedung, sinkronisasi data putusan atau penetapan yang berdampak pada dokumen kependudukan, serta percepatan penerbitan dokumen pasca putusan pengadilan. “Kami berharap koordinasi ini dapat mempercepat proses administrasi masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan perubahan data kependudukan akibat putusan pengadilan,” ujar Bapak Agus Syamsul Arief. Selain itu, dibahas pula pelayanan terpadu perkara itsbat nikah, integrasi pencatatan perubahan data akibat perceraian, penetapan ahli waris, serta penetapan lainnya. Koordinasi teknis pertukaran informasi dan data akan dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam pembahasan lanjutan, disepakati pentingnya penguatan layanan Penetapan Asal Usul Anak di wilayah Kota Pasuruan. Layanan ini dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum terhadap status anak serta mendukung penerbitan akta kelahiran dan pembaruan data kependudukan. Sekretaris Pengadilan Agama Pasuruan, Bapak Lukmanul Hakim, menyampaikan bahwa aspek administrasi dan teknis akan terus dioptimalkan. “Kami berkomitmen mendukung penguatan layanan ini agar hak-hak keperdataan anak dapat terlindungi secara maksimal dan administrasi masyarakat semakin tertib,” ujar Bapak Lukmanul Hakim. Kecamatan Panggungrejo juga menyatakan kesiapannya membantu sosialisasi kepada kelurahan dan mengarahkan masyarakat untuk mengajukan permohonan melalui Pengadilan Agama Pasuruan.
Sebagai kesimpulan, pertemuan ini menghasilkan komitmen bersama untuk memperkuat sinergi pelayanan hukum dan administrasi kependudukan. Optimalisasi implementasi kerja sama pelayanan terpadu akan difokuskan di wilayah Kota Pasuruan. Layanan penetapan asal usul anak menjadi prioritas dalam meningkatkan perlindungan hukum bagi anak dan ketertiban administrasi masyarakat. Pertemuan berlangsung dengan tertib serta penuh semangat kolaboratif. Diharapkan hasil koordinasi ini segera ditindaklanjuti dalam bentuk langkah teknis dan sosialisasi yang menyeluruh kepada masyarakat.