WAKIL KETUA PA KOTA MADIUN DR. H. SOFYAN ZEFRI, S.H.I., M.SI. MENJADI NARASUMBER DALAM PENYULUHAN HUKUM KEPADA TP PKK SE-KOTA MADIUN
WAKIL KETUA PA KOTA MADIUN DR. H. SOFYAN ZEFRI, S.H.I., M.SI. MENJADI NARASUMBER DALAM PENYULUHAN HUKUM KEPADA TP PKK SE-KOTA MADIUN
Tanggal Rilis Berita : 21 November 2022, Pukul 14:58 WIB, Telah dilihat 144 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Kodya Madiun

Wakil Ketua PA Kota Madiun Dr. H. Sofyan Zefri, S.H.I., M.Si. menjadi Narasumber dalam Penyuluhan Hukum kepada Tim Penggerak PKK se-Kota Madiun pada Senin (21/11/2022). Kegiatan yang diselenggarakan oleh Pemkot Madiun di gedung Pertemuan Kecamatan Taman Kota Madiun pukul 08.30 WIB tersebut dihadiri oleh Ibu Walikota Madiun selaku Ketua Tim Penggerak PKK Madiun beserta Wakil dan pengurus, Camat Taman, Pengurus TP PKK Kelurahan se- Kecamatan Kota Madiun, Biro Hukum Madiun dan para undangan lainnya.

ig22-727c54c4-2e39-49aa-b19e-18ce7bd1f91d-min.jpg

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua PA Kota Madiun Dr. H. Sofyan Zefri, S.H.I., M.Si. selaku Narasumber menyampaikan materi terkait Perlindungan terhadap Hak Perempuan dan Anak dihadapan Hukum pada konteks berperkara di Pengadilan Agama meliputi: Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian, Peran Pengadilan dalam Perlindungan Perempuan dan Anak Pasca Perceraian, Peran Hakim dalam Perlindungan Anak pada perkara Dispensasi Kawin. Kemudian Wakil Ketua PA Kota Madiun ini membuka sesi tanya jawab kepada peserta yang langsung ditanggapi oleh beliau.

ig22-cd201218-5ba1-467f-a5bc-76d4f3c891d6-min.jpg
ig22-5b6adea5-b103-4dd1-9aaf-7903b5044d13-min.jpg