img-logo img-logo
PA SITUBONDO IKUTI WEBINAR LITERASI DIGITAL DAN PERLINDUNGAN SOSIAL
PA SITUBONDO IKUTI WEBINAR LITERASI DIGITAL DAN PERLINDUNGAN SOSIAL
Tanggal Rilis Berita : 03 Maret 2026, Pukul 14:57 WIB, Telah dilihat 19 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Situbondo

Selasa, 03 Maret 2026, Penata Layanan Operasional Pengadilan Agama Situbondo, Budiyanto, S.Sos.I., mengikuti Webinar Literasi Digital Dalam Menunjang Perlindungan Sosial yang dilaksanakan secara daring. Kegiatan tersebut diikuti dari ruang kesekretariatan Pengadilan Agama Situbondo dengan penuh perhatian. Webinar ini menghadirkan narasumber Dr. Usman Kansong, S.Sos., M.Si., seorang praktisi komunikasi yang berpengalaman dalam bidang literasi digital. Tema yang diangkat dinilai sangat relevan dengan perkembangan teknologi informasi yang semakin pesat. Literasi digital dipandang sebagai salah satu instrumen penting dalam mendukung perlindungan sosial masyarakat. Peserta mengikuti jalannya acara dengan antusias dan aktif mencermati setiap materi yang disampaikan.

WhatsApp Image 2026 03 03 at 14.42.40

Dalam pemaparannya, Dr. Usman Kansong menjelaskan bahwa literasi digital bukan sekadar kemampuan menggunakan perangkat teknologi. Ia menekankan bahwa literasi digital mencakup kemampuan memahami, menganalisis, serta memverifikasi informasi yang beredar di ruang digital. “Literasi digital adalah benteng pertama dalam melindungi masyarakat dari dampak negatif informasi yang menyesatkan,” tegasnya. Ia menyebutkan bahwa penyebaran hoaks dapat berdampak langsung pada stabilitas sosial. Oleh karena itu, masyarakat perlu dibekali kemampuan berpikir kritis dalam menyikapi setiap informasi. ASN memiliki peran strategis dalam memberikan edukasi yang benar kepada publik.

WhatsApp Image 2026 03 03 at 13.35.08 4

Lebih lanjut, narasumber menyampaikan bahwa perlindungan sosial di era digital juga berkaitan dengan keamanan data pribadi. Ia menjelaskan bahwa kebocoran data dapat menimbulkan kerugian besar bagi masyarakat. “Keamanan digital adalah bagian dari perlindungan sosial yang tidak bisa diabaikan,” ujarnya. Ia mengingatkan agar setiap individu berhati-hati dalam membagikan informasi pribadi di media sosial. Edukasi mengenai keamanan siber perlu terus ditingkatkan. Dengan demikian, risiko penyalahgunaan data dapat diminimalkan.

Dr. Usman Kansong juga menyoroti pentingnya komunikasi publik yang transparan dan bertanggung jawab. Ia menyampaikan bahwa informasi yang disampaikan oleh institusi pemerintah harus akurat dan mudah dipahami. “Komunikasi yang jelas dan berbasis fakta akan memperkuat kepercayaan masyarakat,” jelasnya. Menurutnya, kepercayaan publik merupakan fondasi utama dalam perlindungan sosial. Apabila masyarakat merasa yakin terhadap informasi resmi, potensi disinformasi dapat ditekan. Hal ini menunjukkan bahwa literasi digital memiliki dampak luas dalam kehidupan sosial.