Panitera Pengadilan Agama Lumajang, KHADIMUL HUDA, S.H., M.H., mengikuti kegiatan live streaming sosialisasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag) pada Senin, 9 Maret 2026. Kegiatan tersebut dimulai pada pukul 16.00 WIB dan disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube resmi Badilag. Sosialisasi ini diikuti sebagai bagian dari upaya peningkatan pemahaman aparatur peradilan agama terhadap sistem penguatan integritas lembaga peradilan.

Dalam kegiatan tersebut, para peserta memperoleh pemaparan mengenai penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) di lingkungan peradilan agama. SMAP merupakan sistem yang dirancang untuk mencegah praktik penyuapan serta memperkuat budaya integritas dalam pelaksanaan tugas dan fungsi lembaga peradilan. Melalui kegiatan sosialisasi ini, Badilag mendorong seluruh satuan kerja untuk semakin meningkatkan komitmen dalam mewujudkan pelayanan peradilan yang bersih dan transparan.

Panitera PA Lumajang menyaksikan jalannya sosialisasi dengan seksama sebagai bentuk dukungan terhadap implementasi SMAP di lingkungan pengadilan agama. Materi yang disampaikan dalam kegiatan tersebut memberikan pemahaman penting mengenai strategi pencegahan penyuapan serta langkah-langkah implementasi sistem pengendalian yang efektif. Dengan adanya kegiatan ini diharapkan seluruh aparatur peradilan semakin memahami pentingnya menjaga integritas dan profesionalitas dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.

Kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan secara daring ini menjadi salah satu bentuk pembinaan dan penguatan integritas bagi aparatur peradilan agama di seluruh Indonesia. Pengadilan Agama Lumajang berkomitmen untuk terus mendukung program-program peningkatan integritas yang dicanangkan oleh Badilag. Melalui pemahaman yang baik terhadap SMAP, diharapkan pelayanan peradilan dapat berjalan semakin transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik penyuapan.