Malang, 16 Maret 2026. Pengadilan Agama Kabupaten Malang menerima kunjungan monitoring dan evaluasi (monev) Praktek Kerja Lapangan (PKL) mahasiswa dari Fakultas Psikologi Universitas Muhammadiyah Malang. Kegiatan tersebut dilaksanakan di lobby Pengadilan Agama Kabupaten Malang. Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya perguruan tinggi untuk memantau perkembangan mahasiswa selama menjalani program PKL. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan praktik di instansi.

Dalam kegiatan tersebut hadir Panitera Muda Gugatan Pengadilan Agama Kabupaten Malang - Idha Nur Habibah, S.H., M.H., menyambut secara langsung kedatangan dosen pembimbing lapangan dari Fakultas Psikologi Universitas Muhammadiyah Malang. Pertemuan tersebut berlangsung dengan penuh keakraban dan diisi dengan diskusi terkait pelaksanaan kegiatan PKL mahasiswa. Dosen pembimbing juga menyampaikan perkembangan mahasiswa selama menjalani kegiatan praktik di lingkungan Pengadilan Agama Kabupaten Malang. Hal ini menjadi bagian penting dalam memastikan proses pembelajaran berjalan dengan baik.

Selain melakukan monitoring dan evaluasi, pertemuan tersebut juga membahas kemungkinan penguatan kolaborasi antara ranah peradilan agama dengan bidang psikologi. Dalam diskusi tersebut disampaikan informasi mengenai rencana pembukaan kembali layanan psikologi di Pengadilan Agama Kabupaten Malang. Layanan tersebut diharapkan dapat memberikan dukungan psikologis bagi para pihak yang berperkara, khususnya dalam perkara yang berkaitan dengan dinamika keluarga. Rencana kolaborasi dengan profesi psikologi dari Universitas Muhammadiyah Malang juga menjadi salah satu topik yang dibahas dalam pertemuan tersebut.
Selain itu, pembahasan juga mencakup batasan layanan yang dapat diberikan oleh mahasiswa selama menjalani program magang S-1 Psikologi. Hal ini penting untuk memastikan bahwa kegiatan magang tetap berjalan sesuai dengan kompetensi akademik mahasiswa. Dengan adanya batasan yang jelas, mahasiswa tetap dapat memperoleh pengalaman belajar yang bermanfaat tanpa melampaui kewenangan profesional. Diskusi ini diharapkan dapat menjadi dasar bagi pengembangan program kerja sama yang lebih terarah di masa mendatang.

Panitera Muda Gugatan - Idha Nur Habibah, S.H., M.H., menyampaikan pandangannya terkait kegiatan tersebut. Menurut beliau program PKL merupakan kesempatan yang sangat baik bagi mahasiswa untuk mengenal dunia kerja secara langsung sekaligus memahami dinamika perkara di lingkungan peradilan agama. Beliau juga menyampaikan bahwa kolaborasi antara bidang hukum dan psikologi memiliki peran penting dalam membantu penyelesaian perkara yang berkaitan dengan persoalan keluarga. “Melalui sinergi tersebut, diharapkan layanan yang diberikan oleh Pengadilan Agama Kabupaten Malang dapat semakin komprehensif dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat” ujar beliau.