PA Lumajang– Dalam upaya meningkatkan pemahaman mengenai pola asuh anak yang sehat dan berkualitas, tiga Panitera Muda (Panmud) Pengadilan Agama (PA) Lumajang mengikuti agenda Zoom Meeting yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Kependudukan (DP3AK) Provinsi Jawa Timur pada Senin 16 Maret 2026
Webinar kali ini mengusung tema yang sangat relevan dengan dinamika sosial saat ini, yaitu "Bebas dari Toxic Parenting: Membangun Pengasuhan Positif untuk Masa Depan Keluarga".
Pentingnya Edukasi Pola Asuh
Keikutsertaan perwakilan dari PA Lumajang ini bukan tanpa alasan. Sebagai instansi yang sering menangani perkara sengketa rumah tangga dan hak asuh anak, pemahaman mendalam mengenai toxic parenting (pola asuh beracun) menjadi krusial.

Ketiga Panmud yang hadir menyimak paparan dari para ahli mengenai:
Identifikasi Dampak: Bagaimana pola asuh yang penuh tekanan dan manipulasi dapat menghambat tumbuh kembang mental anak.
Transformasi Komunikasi: Mengubah pola komunikasi otoriter menjadi dialog yang suportif dan empatik.
Resiliensi Keluarga: Membangun fondasi keluarga yang kuat agar anak memiliki bekal karakter yang positif di masa depan.
"Ilmu yang didapatkan sangat bermanfaat, terutama dalam memberikan perspektif baru saat memberikan layanan mediasi atau penjelasan kepada para pihak yang berselisih terkait kepentingan terbaik bagi anak," ujar salah satu peserta dari PA Lumajang.

Sinergi untuk Masa Depan
Melalui kegiatan ini, DP3AK Provinsi Jatim berharap instansi lintas sektor dapat bersama-sama menekan angka kekerasan dalam rumah tangga serta meminimalisir dampak psikologis negatif pada anak akibat pola asuh yang salah.
Dengan mengikuti webinar ini, PA Lumajang menunjukkan komitmennya untuk tidak hanya berfungsi secara yuridis, tetapi juga memiliki kepekaan sosial dalam menjaga ketahanan keluarga di wilayah Lumajang.
