img-logo img-logo
Menuju Peradilan Modern, PA Kota Malang Resmikan SULTAN hingga SI-APIK SMART SK
Menuju Peradilan Modern, PA Kota Malang Resmikan SULTAN hingga SI-APIK SMART SK
Tanggal Rilis Berita : 27 Maret 2026, Pukul 14:24 WIB, Telah dilihat 7 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Kodya Malang

Pengadilan Agama Kota Malang resmi meluncurkan sejumlah inovasi terbaru dalam sebuah acara yang digelar di Hotel Atria, Kota Malang, pada 27 Maret 2026. Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran pimpinan, pegawai, serta para undangan dari berbagai instansi terkait. Peluncuran inovasi ini menjadi bagian dari upaya peningkatan pelayanan berbasis teknologi di lingkungan peradilan agama. Ketua Pengadilan Agama Kota Malang memimpin langsung prosesi launching tersebut. Acara berlangsung dengan khidmat dan penuh antusiasme dari para peserta yang hadir.

Dalam kesempatan tersebut, Pengadilan Agama Kota Malang memperkenalkan empat inovasi unggulan yang diberi nama SULTAN, Transpera, Presisi, dan SI-APIK SMART SK. SULTAN merupakan singkatan dari Sistem Layanan Multi Terpadu Pengadilan yang dirancang untuk mempermudah akses layanan masyarakat. Transpera atau Transformasi Register Perkara berfungsi untuk meningkatkan efisiensi dalam pencatatan dan pengelolaan perkara. Presisi hadir sebagai sistem presensi digital terintegrasi guna meningkatkan kedisiplinan pegawai. Sementara itu, SI-APIK SMART SK dikembangkan untuk mendukung pengelolaan surat keputusan secara lebih modern dan sistematis.

Ketua Pengadilan Agama Kota Malang – Ibu Dr. Hj. Nurul Maulidah, S.Ag., M.H. dalam sambutannya menyampaikan bahwa inovasi ini merupakan bentuk komitmen dalam menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel. Beliau menegaskan bahwa transformasi digital adalah kebutuhan yang tidak dapat dihindari di era modern saat ini. “Kami berharap keempat inovasi ini mampu memberikan kemudahan bagi masyarakat serta meningkatkan kinerja internal lembaga,” ujar Ibu Nurul. Beliau juga menambahkan bahwa seluruh inovasi ini telah melalui proses perencanaan dan uji coba yang matang. Dengan demikian, implementasinya diharapkan berjalan optimal dan memberikan hasil nyata.

Peluncuran inovasi ini bertujuan untuk menjawab tantangan perkembangan teknologi yang semakin pesat serta tuntutan pelayanan publik yang semakin tinggi. Pengadilan Agama Kota Malang berupaya menyesuaikan diri dengan kebutuhan masyarakat yang menginginkan layanan cepat dan efisien. Selain itu, inovasi ini juga diharapkan dapat meningkatkan transparansi serta akuntabilitas dalam proses peradilan. Para pegawai diharapkan mampu beradaptasi dengan sistem baru yang telah diterapkan. Hal ini menjadi langkah strategis dalam mewujudkan peradilan yang modern dan berintegritas.

Dengan diluncurkannya empat inovasi tersebut, Pengadilan Agama Kota Malang optimistis dapat memberikan dampak signifikan bagi kemajuan teknologi di lingkungan peradilan agama. Inovasi ini tidak hanya berfokus pada peningkatan pelayanan, tetapi juga pada penguatan sistem internal lembaga. Ke depan, evaluasi dan pengembangan berkelanjutan akan terus dilakukan untuk memastikan efektivitas program. Dukungan dari seluruh pihak menjadi kunci keberhasilan implementasi inovasi ini. Melalui langkah ini, Pengadilan Agama Kota Malang berharap dapat menjadi contoh bagi institusi lain dalam menghadirkan layanan berbasis teknologi yang inovatif.

1


 

2


 

3


 

4


 

5