img-logo img-logo
Dorong Putusan Berkualitas, Wakil Ketua PA Lumajang Ikuti Pembukaan Diklat Filsafat Hukum MA RI
Dorong Putusan Berkualitas, Wakil Ketua PA Lumajang Ikuti Pembukaan Diklat Filsafat Hukum MA RI
Tanggal Rilis Berita : 06 April 2026, Pukul 20:26 WIB, Telah dilihat 67 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Lumajang

Wakil Ketua Pengadilan Agama Lumajang Fatkur Rosyad, S.Ag., M.H., M.HES., mengikuti kegiatan Pembukaan Pelatihan Teknis Yudisial Filsafat Hukum untuk Keadilan yang diperuntukkan bagi hakim di seluruh Indonesia. Kegiatan ini diselenggarakan secara daring melalui Zoom pada Senin, 6 April 2026, pukul 08.00–08.30 WIB. Pelatihan ini diikuti oleh sekitar 300 peserta yang terdiri dari hakim lingkungan peradilan umum, agama, militer, dan tata usaha negara di bawah Mahkamah Agung Republik Indonesia.
 

Whats-App-Image-2026-04-06-at-08-28-13

Kegiatan pembukaan menghadirkan narasumber utama, yakni Kepala Badan Strajak Diklat Kumdil MA-RI Dr. H. Syamsul Arief, S.h., M.H., yang memberikan sambutan selaku penyelenggara. Dalam paparannya, ia memuji para peserta yang telah menunjukkan keberanian untuk mengikuti pelatihan filsafat hukum. Menurutnya, mempelajari filsafat membutuhkan tekad kuat untuk memahami nilai-nilai kehidupan secara mendalam.
 

Whats-App-Image-2026-04-06-at-08-28-13-1

“Mengikuti pelatihan ini membutuhkan keberanian, untuk memahami hakikat nilai-nilai kehidupan, yang dimulai dari bangun tidur hingga melakukan aktivitas harian, apa dan untuk apa itu,” ujarnya. Ia juga menambahkan bahwa keberanian tersebut tercermin dalam kesediaan untuk berdialektika dalam mencari kebenaran. Oleh karena itu, pelatihan ini dinilai sebagai ruang yang tepat bagi para hakim yang berani mengasah pemikiran kritisnya.
 

Whats-App-Image-2026-04-06-at-08-28-14

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pelatihan ini akan membantu peserta dalam menghasilkan putusan yang kokoh dan bebas dari nalar sesat. “Melalui pelatihan ini, para peserta akan mampu menyusun dan mendapatkan putusan yang sangat solid terhadap perkara yang ditanganinya,” tegasnya. Ia juga menyampaikan bahwa pelatihan yang berlangsung selama lima hari, dari 6 hingga 10 April, akan menggali makna kemerdekaan berpikir dan kemerdekaan hakim dalam praktik peradilan.