Surabaya, 7 April 2026 – Pengadilan Agama Surabaya terus berkomitmen dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan negara. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan mengikuti kegiatan sosialisasi dan pembahasan terkait Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA). Kegiatan ini menjadi sarana penting untuk memperkuat pemahaman serta meningkatkan kinerja pelaksanaan anggaran yang akuntabel.
Pada Selasa, 7 April 2026 pukul 13.00 WIB, Pengadilan Agama Surabaya mengikuti kegiatan secara daring dari ruang kesekretariatan. Kegiatan ini menghadirkan Kepala KPPN II Surabaya, Hari Winarno, sebagai pembuka, dengan moderator Hadijah Mulya. Dari Pengadilan Agama Surabaya, kegiatan ini diikuti oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Kepala Sub Bagian PTIP, serta staf Umum dan Keuangan.

Materi pertama disampaikan oleh Pardamean Milenium Sibarani yang membahas deviasi dan strategi perbaikan IKPA. Dalam pemaparannya, dijelaskan pentingnya sinkronisasi target penyerapan anggaran triwulanan dengan pemutakhiran RPD halaman III DIPA serta optimalisasi menu monitoring pada aplikasi My Intress. “Evaluasi dan mitigasi perlu dilakukan secara berkala setiap bulan agar target penyerapan anggaran dapat tercapai secara optimal,” disampaikan dalam sesi materi.
Selanjutnya, materi teknis aplikasi disampaikan oleh Wahyudi yang membahas pengelolaan anggaran melalui aplikasi SAKTI, termasuk proses revisi DIPA dan penyesuaian RPD sesuai KRO. Peserta juga diingatkan untuk memperhatikan waktu penyelesaian SPM menjadi SP2D serta memanfaatkan mekanisme TUP apabila diperlukan. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pengelola keuangan di Pengadilan Agama Surabaya semakin memahami pengelolaan anggaran yang efektif, efisien, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.