img-logo img-logo
Mahasiswi UNILU Menjabarkan Tugas Pembuatan Instrumen Pemanggilan Pada Berkas Perkara Yang Akan Disidangkan
Mahasiswi UNILU Menjabarkan Tugas Pembuatan Instrumen Pemanggilan Pada Berkas Perkara Yang Akan Disidangkan
Tanggal Rilis Berita : 21 April 2026, Pukul 15:40 WIB, Telah dilihat 2 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Lumajang

Mahasiswi UNILU Menjabarkan Tugas Pembuatan Instrumen Pemanggilan Pada Berkas Perkara Yang Akan Disidangkan

LUMAJANG – Atmosfer akademik yang kental menyelimuti Ruang Sidang 3 Pengadilan Agama Lumajang pada Senin, 20 April 2026 pagi. Sholeha, mahasiswi Praktik Kerja Lapangan (PKL) Gelombang I dari Fakultas Hukum Universitas Lumajang (UNILU), secara resmi memaparkan hasil kajiannya di hadapan dosen pamong. Presentasi ini memfokuskan pada efisiensi teknis dalam menyusun administrasi perkara yang menjadi jantung proses litigasi.

WhatsApp Image 2026 04 20 at 10.19.25

Sholeha - Mahasiswi Magang UNILU menguraikan materi krusial terkait mekanisme pembuatan instrumen pemanggilan pada berkas perkara yang akan segera disidangkan. Dalam penjelasannya, ia menekankan pentingnya ketelitian dalam menyusun relas panggilan agar tidak terjadi cacat formil yang berpotensi menghambat jalannya persidangan. Fokus utama dari gagasan ini adalah mengintegrasikan ketepatan data dengan kecepatan koordinasi antara bagian administrasi dan juru sita.

Kegiatan ini mendapatkan atensi serius dari Achmad Chozin, S.H., selaku Dosen Pamong yang bertindak sebagai penguji sekaligus mentor selama masa praktik. Beliau memberikan apresiasi atas kedalaman pemahaman mahasiswi tersebut terhadap alur kerja birokrasi di pengadilan. "Kemampuan mahasiswa dalam membedah aspek teknis seperti instrumen pemanggilan membuktikan bahwa sinergi antara teori kampus dan praktik lapangan telah berjalan optimal," ujar Achmad Chozin di sela-sela diskusi.

WhatsApp Image 2026 04 20 at 10.19.24 1

Presentasi ditutup dengan sesi tanya jawab yang dinamis untuk mengevaluasi sejauh mana inovasi tersebut dapat diimplementasikan secara konkret. Melalui evaluasi ini, diharapkan para mahasiswa PKL tidak hanya sekadar mengenal lingkungan kerja, tetapi juga mampu memberikan kontribusi pemikiran bagi lembaga. Agenda ini menjadi bukti nyata komitmen Universitas Lumajang dalam mencetak calon praktisi hukum yang kompeten dan siap terjun ke dunia profesional.