Kediri, 30 April 2026 — Pengadilan Agama Kota Kediri kembali melaksanakan sidang di luar gedung sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Kegiatan ini berlangsung di Balai Kelurahan Banjaran, Kecamatan Kota, Kota Kediri pada hari Kamis. Sidang dimulai pukul 09.00 WIB dan berakhir sekitar pukul 12.00 WIB dalam suasana yang tertib dan kondusif.

Sidang tersebut dipimpin oleh hakim tunggal YM. Drs. Ahmad Muntafa yang didampingi oleh Panitera Pengganti Mun Farida, S.H., M.H. ., serta mediator YM. Ibu Nur Lailatul Farida, S.H. Kegiatan ini juga didukung oleh tim yang terdiri dari Muh Yanuar Arifin, S.H., Edward Firmansyah,S.H., Nandayu Anisa Ajitrisnani,S.T., Milta Desniawaty, S.H dan Neni Prasetyowati, S.E. Kehadiran tim ini memastikan seluruh proses berjalan dengan lancar dan sesuai ketentuan.
Dalam pelaksanaannya, terdapat tiga perkara yang berhasil disidangkan tanpa kendala berarti. Masyarakat setempat menunjukkan antusiasme tinggi terhadap kegiatan ini karena dinilai mempermudah akses terhadap layanan hukum. Sidang di luar gedung menjadi solusi bagi warga yang mengalami keterbatasan untuk datang langsung ke kantor pengadilan.

YM. Ahmad Muntafa menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud komitmen pengadilan dalam menghadirkan layanan hukum yang lebih dekat dan mudah dijangkau masyarakat. Sementara itu, Ibu Mun Farida menegaskan bahwa seluruh proses persidangan tetap dilaksanakan sesuai prosedur meskipun berada di luar gedung pengadilan. Melalui kegiatan ini, Pengadilan Agama Kota Kediri terus menunjukkan dedikasinya dalam meningkatkan pelayanan publik di bidang peradilan.