Malang, 06 Mei 2026. Pengadilan Agama Kabupaten Malang menggelar rapat koordinasi internal hakim sebagai upaya mengoptimalkan penanganan perkara. Kegiatan ini dilaksanakan dengan melibatkan seluruh hakim PA Kab. Malang di Ruang Media Center. Rapat koordinasi menjadi forum penting dalam menyamakan persepsi dan langkah dalam menjalankan tugas yudisial. Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta keseragaman dalam penerapan hukum dan peningkatan kualitas putusan bagi seluruh hakim PA Kab. Malang.

Rapat koordinasi dipimpin langsung oleh Wakil Ketua - Sutikno, S.Ag., M.H. Dalam suasana yang kondusif, seluruh hakim mengikuti jalannya rapat dengan penuh perhatian. Kegiatan ini menjadi sarana evaluasi terhadap pelaksanaan tugas serta penyelesaian perkara yang sedang berjalan. Selain itu, rapat juga dimanfaatkan untuk membahas berbagai kendala yang dihadapi dalam praktik persidangan.
Dalam arahannya, Wakil Ketua - Sutikno, S.Ag., M.H. menekankan pentingnya profesionalisme dan integritas hakim dalam setiap proses penanganan perkara. Beliau mengingatkan agar setiap hakim senantiasa berpegang pada prinsip keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan. Selain itu, beliau turut mendorong percepatan penyelesaian perkara tanpa mengesampingkan kualitas putusan. “Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan” ujar beliau.

Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan penanganan perkara di PA Kab. Malang dapat berjalan lebih efektif dan efisien. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam meningkatkan kinerja aparatur peradilan. Selain itu, rapat ini juga memperkuat komitmen bersama dalam memberikan pelayanan hukum yang berkualitas. Untuk kedepannya, PA Kabupaten Malang akan terus berupaya menjaga profesionalisme dan integritas dalam setiap pelaksanaan tugas.