Dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan sidang terpadu, Pengadilan Agama (PA) Kota Malang melaksanakan kegiatan verifikasi dan validasi data bagi masyarakat Kota Malang. Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari upaya memberikan pelayanan hukum yang tertib dan tepat sasaran kepada masyarakat. Verifikasi dan validasi data menjadi tahapan penting sebelum pelaksanaan sidang agar seluruh dokumen yang diajukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kegiatan ini berlangsung di Mal Pelayanan Publik Kota Malang pada Selasa, 12 Mei 2026.

PA Kota Malang bekerja sama dengan berbagai instansi dalam pelaksanaan kegiatan tersebut. Dinas Sosial, Dispendukcapil, dan Kejaksaan Negeri Kota Malang turut hadir dalam proses verifikasi data serta koordinasi perkara perwalian. Selain itu, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) juga memberikan dukungan dalam proses pendataan masyarakat peserta sidang terpadu. Sinergi antarinstansi ini menjadi wujud komitmen bersama dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih efektif dan terintegrasi.

Tim dari PA Kota Malang hadir langsung di lokasi untuk melakukan pemeriksaan data dan dokumen masyarakat. Para peserta sidang terpadu tampak antusias mengikuti proses verifikasi dengan tertib sesuai arahan petugas. Masyarakat secara bergiliran menyerahkan dokumen persyaratan guna dilakukan pengecekan dan pencocokan data. Proses ini dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh dokumen peserta telah lengkap dan valid sebelum sidang dilaksanakan.

Pihak PA Kota Malang menyampaikan bahwa kegiatan verifikasi dan validasi memiliki peranan penting dalam mendukung kelancaran sidang terpadu. “Melalui koordinasi dan verifikasi data secara bersama-sama, diharapkan proses pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih cepat, tepat, dan memberikan kepastian hukum bagi para pihak yang membutuhkan,” ujar Ibu Andi Risa Agustini, S.H., M.Hum., Sekretaris PA Kota Malang. Pernyataan tersebut menunjukkan pentingnya kerja sama antarinstansi dalam memberikan pelayanan hukum yang maksimal kepada masyarakat. Dengan adanya proses verifikasi yang baik, potensi kesalahan data dapat diminimalisir sehingga proses persidangan nantinya menjadi lebih efektif.

Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan pelaksanaan sidang terpadu dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Malang. Kehadiran berbagai instansi dalam satu lokasi pelayanan juga memberikan kemudahan akses bagi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan administrasi dan hukum mereka. Kegiatan ini sekaligus menjadi bentuk nyata peningkatan kualitas pelayanan publik yang cepat, terpadu, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. PA Kota Malang berkomitmen untuk terus meningkatkan sinergi dan pelayanan demi memberikan kepastian hukum yang lebih baik bagi masyarakat.