Apel Perdana dan Tasyakuran Pemanfaatan Ruang Sidang Dispensasi Kawin Di Gedung Baru Pengadilan Agama Bojonegoro
Apel Perdana dan Tasyakuran Pemanfaatan Ruang Sidang Dispensasi Kawin Di Gedung Baru Pengadilan Agama Bojonegoro
Tanggal Rilis Berita : 30 November 2022, Pukul 10:57 WIB, Telah dilihat 7592 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Bojonegoro

Bojonegoro – Seluruh jajaran pegawai Pengadilan Agama Bojonegoro tampak berkumpul di halaman gedung baru Jalan Pattimura pagi ini untuk melakukan apel pagi perdana. Pelaksanaan apel pagi ini merupakan rangkaian pembukaan kegiatan tasyakuran pemanfaatan ruang sidang yang menandakan bahwa gedung baru hibah dari Pemerintah Kabupaten Bojonegoro mulai dimanfaatkan. Apel pagi yang dimulai pada pukul 07.30 WIB berlangsung khidmat. Kegiatan ini pastinya tidak menyebabkan layanan di kantor utama Jalan M.H. Thamrin terhambat karena setelah dilakukan apel pagi perdana, beberapa petugas yang bertanggungjawab pada PTSP bergegas untuk kembali dan melakukan pelayanan.

apel-perdana-1

Kegiatan dilanjutkan dengan acara inti yaitu tasyakuran pemanfaatan ruang sidang dispensasi kawin yang dihadiri oleh Dra. Nurul Azizah, M.M., Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dan Ninik Susmiati, SKM., M.MKes., Asisten Admnistrasi Umum Sekretariat Daerah. Acara dibuka dengan pembacaan doa oleh Drs. Maftuh Basuni, S.H, Hakim Pengadilan Agama Bojonegoro dan dilanjutkan dengan sambutan Ketua Pengadilan Agama Bojonegoro, Drs. H. Karmin, M.H serta Dra. Nurul Azizah, M.M. Pada acara puncak dilanjutkan dengan pemotongan tumpeng sebagai simbolis jika gedung baru telah resmi dimanfaatkan Pengadilan Agama Bojonegoro sebagai ruang sidang dispensasi kawin. Pada kesempatan kali ini, Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Bojonegoro juga ikut meninjau kondisi ruang sidang dan ruang tunggu pada gedung eks industri kreatif tersebut.

apel-perdana-2

Dengan diselenggarakan acara tersebut, menandakan bahwa Pengadilan Agama Bojonegoro telah berkomitmen dan bertanggungjawab terhadap hibah gedung yang telah diberikan. Pengadilan Agama Bojonegoro juga berkomitmen untuk melakukan perawatan sebagai bentuk tanggung jawab terkait pemeliharaan gedung. Diharapkan, gedung baru ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik khususnya menciptakan kenyamanan dalam pelayanan dispensasi kawin di Kabupaten Bojonegoro. (Tim Website PA Bojonegoro)