img-logo img-logo
Perkuat Tata Kelola Pengadaan, Sekretaris PA Lumajang Ikuti Workshop Perumusan Kontrak
Perkuat Tata Kelola Pengadaan, Sekretaris PA Lumajang Ikuti Workshop Perumusan Kontrak
Tanggal Rilis Berita : 20 Mei 2026, Pukul 14:38 WIB, Telah dilihat 70 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Lumajang

Perkuat Tata Kelola Pengadaan, Sekretaris PA Lumajang Ikuti Workshop Perumusan Kontrak

Lumajang — Sekretaris Pengadilan Agama Lumajang Abdul Kodir, S.Ag., M.M. mengikuti Sesi 4 Workshop Sekretaris sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang diselenggarakan oleh Pusdiklat Manajemen dan Kepemimpinan Mahkamah Agung RI pada Selasa, 19 Mei 2026. Kegiatan tersebut diikuti secara daring dari ruang sekretaris PA Lumajang. Workshop ini bertujuan meningkatkan pemahaman aparatur terkait tata kelola pengadaan barang dan jasa, khususnya pada tahap perumusan kontrak.

WhatsApp Image 2026 05 19 at 13.31.14

Dalam sesi kali ini, materi diawali dengan pembahasan mengenai penetapan rancangan kontrak sebagai dasar pelaksanaan pekerjaan antara penyedia dan satuan kerja. Narasumber menjelaskan bahwa rancangan kontrak harus disusun secara jelas, rinci, dan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku. Peserta juga mendapatkan penjelasan mengenai pentingnya ketelitian dalam menyusun klausul kontrak guna meminimalisasi potensi permasalahan di kemudian hari.

Selain itu, pembahasan dilanjutkan pada proses reviu hasil pemilihan dan Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa (SPPBJ). Materi berikutnya membahas finalisasi kontrak dan rapat persiapan sebelum pekerjaan dilaksanakan agar seluruh pihak memahami hak dan kewajiban masing-masing. Pada akhir sesi, narasumber memberikan pemahaman mengenai tahapan penandatanganan kontrak sebagai bentuk kesepakatan resmi antara para pihak dalam pelaksanaan pengadaan.

WhatsApp Image 2026 05 19 at 13.31.15

Abdul Kodir menyampaikan bahwa materi workshop memberikan tambahan wawasan yang sangat penting dalam mendukung pelaksanaan tugas sebagai KPA merangkap PPK. “Melalui workshop ini, kami memperoleh pemahaman yang lebih mendalam mengenai proses perumusan kontrak mulai dari penyusunan rancangan hingga penandatanganan kontrak agar pelaksanaan pengadaan dapat berjalan tertib, efektif, dan sesuai ketentuan,” ujarnya. Dengan mengikuti kegiatan tersebut, diharapkan kompetensi aparatur Pengadilan Agama Lumajang dalam pengelolaan pengadaan barang dan jasa semakin meningkat dan profesional.