img-logo img-logo
Ketua PA Kota Malang Tekankan Pentingnya Kompetensi Praktis dalam Workshop Evaluasi Kurikulum Hukum Islam FH UB
Ketua PA Kota Malang Tekankan Pentingnya Kompetensi Praktis dalam Workshop Evaluasi Kurikulum Hukum Islam FH UB
Tanggal Rilis Berita : 19 Juni 2026, Pukul 09:08 WIB, Telah dilihat 7 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Kodya Malang

Fakultas Hukum Universitas Brawijaya menyelenggarakan Workshop Evaluasi Rancangan Kurikulum Program Studi Hukum Islam pada Kamis, 18 Juni 2026 di Auditorium Lantai 6 Gedung A Fakultas Hukum Universitas Brawijaya. Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk memperoleh masukan akademik dan praktis dalam rangka penyempurnaan kurikulum Program Studi Hukum Islam yang tengah dipersiapkan oleh Fakultas Hukum Universitas Brawijaya. Workshop dihadiri oleh jajaran pimpinan fakultas, tim pendirian program studi, akademisi, praktisi hukum, serta berbagai pemangku kepentingan yang berkaitan dengan pengembangan pendidikan hukum Islam.

Workshop-di-UB-5

Acara diawali dengan sambutan sekaligus pembukaan oleh Dr. Aan Eko Widiarto, S.H., M.H., selaku Dekan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa pembukaan Program Studi Hukum Islam merupakan bagian dari pengembangan keilmuan hukum yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat dan perkembangan sistem hukum nasional maupun global. Menurutnya, program studi ini diharapkan mampu menghadirkan model pendidikan hukum yang mengintegrasikan kajian hukum Islam dengan pendekatan ilmu hukum modern sehingga menghasilkan lulusan yang unggul, profesional, dan berdaya saing internasional.

Workshop-di-UB-1

Workshop menghadirkan sejumlah narasumber yang memberikan perspektif akademik dan praktis terhadap rancangan kurikulum yang telah disusun. Narasumber pertama berasal dari Fakultas Pengajian Islam Universiti Kebangsaan Malaysia yang membahas tema “Tren Global Pengembangan Kurikulum Hukum Islam dalam Pendidikan Tinggi Modern”. Selanjutnya, Prof. Dr. Erfaniah Zuhriah, M.H., Wakil Dekan Bidang AUPK Fakultas Syariah UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, menyampaikan materi “Desain Kurikulum Hukum Islam Berbasis Perkembangan Kebutuhan Dunia Kerja Indonesia”. Selain itu, hadir pula Ibu Dr. Hj. Nurul Maulidah, S.Ag., M.H., Ketua Pengadilan Agama (PA) Kota Malang, dengan materi “Kebutuhan Kompetensi Praktis Lulusan Hukum Islam dalam Dunia Peradilan dan Penyelesaian Sengketa”, serta Bapak At Yaltha, Direktur Utama PT Asuransi Jasindo Syariah.

Workshop-di-UB-1

Dalam paparannya, Ibu Dr. Hj. Nurul Maulidah, S.Ag., M.H. menegaskan bahwa penyusunan kurikulum harus mempertimbangkan kebutuhan nyata lembaga peradilan dan perkembangan praktik hukum yang semakin kompleks. Beliau menilai lulusan hukum Islam tidak cukup hanya memahami teori dan norma hukum, tetapi juga harus memiliki keterampilan praktis seperti legal drafting, teknik persidangan, mediasi, penyelesaian sengketa, serta kemampuan memanfaatkan teknologi dalam layanan hukum. Kompetensi tersebut menjadi kebutuhan mendasar bagi para calon praktisi hukum yang akan terjun ke dunia peradilan maupun profesi hukum lainnya.

diskusi

Lebih lanjut, Ketua PA Kota Malang menyoroti pentingnya penguatan materi mediasi dan penyelesaian sengketa keluarga Islam dalam kurikulum. Menurut beliau, kemampuan membangun komunikasi yang efektif, mengelola konflik, dan mencari solusi yang berkeadilan merupakan keterampilan yang sangat dibutuhkan oleh para lulusan hukum Islam. Dengan bekal tersebut, lulusan tidak hanya siap menjadi aparatur peradilan, tetapi juga dapat berkontribusi sebagai mediator, konsultan hukum, maupun profesi lain yang berhubungan dengan pelayanan hukum kepada masyarakat. “Kurikulum yang baik adalah kurikulum yang mampu menjembatani kebutuhan akademik dan kebutuhan praktik. Perguruan tinggi perlu memastikan bahwa lulusan memiliki kompetensi substantif, keterampilan profesional, serta integritas yang kuat agar mampu menjawab tantangan dunia hukum yang terus berkembang,” ujar Ibu Nurul, sapaan hangat beliau.

Workshop-di-UB-4

Melalui diskusi dan Focus Group Discussion yang berlangsung setelah sesi pemaparan materi, para peserta memberikan berbagai masukan terkait profil lulusan, capaian pembelajaran, serta struktur mata kuliah yang akan diterapkan pada Program Studi Hukum Islam. Hasil workshop ini diharapkan menjadi landasan penting dalam penyempurnaan kurikulum yang tidak hanya memenuhi standar pendidikan tinggi, tetapi juga relevan dengan kebutuhan dunia profesi, termasuk lembaga peradilan. Kehadiran Ketua PA Kota Malang sebagai narasumber sekaligus stakeholder pengguna lulusan memberikan kontribusi yang signifikan dalam memastikan kurikulum yang disusun mampu menghasilkan lulusan hukum Islam yang kompeten, profesional, dan siap menghadapi tantangan masa depan.

Workshop-di-UB-2