img-logo img-logo
Tingkatkan Kualitas Administrasi Perkara, Panitera dan Panmud Gugatan PA Lumajang Laksanakan Evaluasi Akurasi Jenis Putusan pada SIPP
Tingkatkan Kualitas Administrasi Perkara, Panitera dan Panmud Gugatan PA Lumajang Laksanakan Evaluasi Akurasi Jenis Putusan pada SIPP
Tanggal Rilis Berita : 24 Juni 2026, Pukul 11:20 WIB, Telah dilihat 5 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Lumajang

Pada hari Senin, 22 Juni 2026, Panitera Pengadilan Agama Lumajang, H. Khadimul Huda, S.H., M.H., bersama Panitera Muda Gugatan, Achmad Chozin, S.H., melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) pengetikan kevalidan jenis putusan pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) bersama dengan para staff. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian data jenis putusan yang telah diinput dalam sistem. Monev dilaksanakan sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas administrasi perkara di Pengadilan Agama Lumajang.

Whats-App-Image-2026-06-22-at-09-09-21

Pelaksanaan evaluasi dilakukan di lobby utama Pengadilan Agama Lumajang dengan melibatkan pemeriksaan terhadap data perkara yang telah tercatat dalam SIPP. Setiap entri jenis putusan diteliti guna memastikan ketepatan pengetikan dan kesesuaian dengan dokumen putusan yang telah diterbitkan. Langkah ini diharapkan dapat meminimalkan kesalahan data dan meningkatkan akurasi informasi perkara.

Whats-App-Image-2026-06-22-at-09-09-21-1

Dalam kegiatan tersebut, H. Khadimul Huda, S.H., M.H. memberikan arahan mengenai pentingnya ketelitian dalam penginputan data perkara. Beliau menegaskan bahwa validitas data pada SIPP memiliki peran penting dalam mendukung tertib administrasi peradilan. “Keakuratan dan kesesuaian data jenis putusan pada SIPP harus selalu dijaga karena menjadi bagian penting dari kualitas pelayanan dan akuntabilitas lembaga peradilan,” ujarnya.

Whats-App-Image-2026-06-22-at-09-09-22

Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, Pengadilan Agama Lumajang menunjukkan komitmennya dalam menjaga kualitas pengelolaan administrasi perkara berbasis teknologi informasi. Hasil evaluasi akan menjadi bahan perbaikan bagi petugas yang bertanggung jawab terhadap penginputan data pada SIPP. Dengan demikian, pelayanan kepada para pencari keadilan dapat terus ditingkatkan secara optimal, akurat, dan profesional.