Selasa, 06 Desember 2022 pukul 08.00 wib atau setelah briefing dan doa Bersama bagian Kesekretariatan, Hakim pengawas bidang bapak Hasan Ashari, S.H.I. mengajak Sekretaris PA Jombang bapak Rohmad Bahrudin,S.Kom untuk melihat progress renovasi ruang arsip. Renovasi ini merupakan anggaran belanja tambahan yang diperoleh PA Jombang pada tahun anggaran 2022. Kenapa renovasi ini sangat mendesak ? dengan beban perkara yang semakin meningkat mengakibatkan 1 (satu) dari 3 (tiga) ruang sidang telah berubah fungsi menjadi ruang arsip, padahal load jumlah perkara semakin bertambah.
Dengan surat perjanjian kerja (SPK) nomor W13-A13/3621/PL.01/11/2022 dan surat perintah mulai kerja (SPMK) nomor W13-A13/3622/ PL.01 /11/ 2022 tertanggal 04 November 2022, renovasi pembangunan ini dimulai. Dengan masa pengerjaan 40 hari kalender diharuskan pengerjaan fisik telah selesai dilaksanakan. Hakim pengawas bidang menyampaikan bahwa pengerjaan telah berjalan dengan baik serta diharapkan selesai tepat waktu dikarenakan fungsinya sangat diperlukan segera. Sesuai hasil rapat bersama antara Pimpinan, Hakim, Kepaniteraan dan Kesekretariatan, bentuk bangunan telah didiskusikan dengan mempertimbangkan kondisi bangunan sebelumnya, fungsi yang ingin dicapai serta kemanfaatan.
Sesuai dengan surat perjanjian kerja (SPK) yang telah ditandatangani, harga Kontrak termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang diperoleh berdasarkan total harga penawaran terkoreksi sebagaimana tercantum dalam Daftar Kuantitas / Keluaran dan Harga adalah sebesar Rp. 199.000.000 (Seratus sembilan puluh sembilan juta rupiah). Pembayaran dilakukan 2 termin, termin I adalah Ketika pekerjaan telah mencapai 40% dan termin ke II Ketika pekerjaan mencapai 100%. Saat ini pembayaran termin I / kemajuan pekerjaan sebesar 40% telah dilakukan sesuai dengan berita acara pembayaran (BAPP) nomor W13-A13/3715/PL.01/11/2022 tertanggal 14 November 2022.
Sebagai bentuk kepatuhan terhadapat keterbukaan anggaran, anggaran renovasi telah dimasukkan dalam aplikasi SIRUP (Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan) Kementerian Keuangan dan aplikasi E-Prima (Electronic Procurement Implementation Management and Accountability). E-Prima aplikasi Mahkamah Agung Republik Indonesia yang membantu Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) dalam mengelola atau memanajemen pelaksanaan pengadaan barang dan jasa yang terstruktur, jelas, logis serta berbasis kinerja. Semoga setelah hasil renovasi Gedung arsip memberikan manfaat dan peningkatan pelayanan bagi masyarakat pencari keadilan. (rb)