Jombang, 16 Juli 2026
Penetapan Perwalian Anak hasil Sidang Perwalian yang telah dilaksanakan pada pagi hari oleh Pengadilan Agama Jombang diserahterimakan pada siang hari pukul 12.30 WIB di Pendopo Kabupaten Jombang dalam suasana penuh kebahagiaan. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati Jombang H. Warsubi, S.H., M.Si., Kepala Kejaksaan Negeri Jombang Dyah Ambarwati, S.H., M.H., Ketua Pengadilan Agama Jombang Dr. Muh. Arasy Latif, Lc., M.A., Ketua DPRD Kabupaten Jombang, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) sebagai bentuk sinergi dalam memberikan perlindungan hukum kepada anak-anak yang membutuhkan penetapan perwalian. Penyerahan penetapan ini menjadi tindak lanjut nyata dari proses persidangan yang telah dilaksanakan pada hari yang sama sehingga manfaat hukum dapat segera dirasakan oleh para penerima tanpa harus menunggu waktu yang lama.

Dalam prosesi penyerahan, dokumen Penetapan Perwalian diserahkan secara simbolis oleh Bupati Jombang bersama Kepala Kejaksaan Negeri Jombang, Ketua Pengadilan Agama Jombang, Ketua DPRD Kabupaten Jombang, serta jajaran Forkopimda kepada lima orang anak yang hak perwaliannya telah memperoleh penetapan dari Pengadilan Agama Jombang. Berdasarkan penetapan tersebut, Shohihah Izzah, S.Ag. dari LKSA Al Hasan ditetapkan sebagai wali yang sah sehingga memiliki legitimasi hukum untuk mewakili kepentingan anak-anak tersebut dalam berbagai tindakan hukum maupun administrasi yang berkaitan dengan pemenuhan hak-hak mereka. Penyerahan penetapan ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam memastikan setiap anak memperoleh kepastian hukum, perlindungan, serta jaminan atas keberlangsungan masa depan mereka melalui mekanisme peradilan.

Dalam sambutannya, Bupati Jombang H. Warsubi, S.H., M.Si. menyampaikan bahwa, “Penetapan perwalian memiliki arti yang sangat penting karena menjadi solusi nyata dalam memberikan perlindungan hukum bagi anak-anak yang membutuhkan kepastian status perwalian”. Beliau menegaskan bahwa dengan adanya penetapan tersebut, hak-hak anak, baik dalam bidang pendidikan, kesehatan, administrasi kependudukan, maupun kepentingan hukum lainnya, akan memperoleh jaminan yang lebih kuat sehingga anak-anak dapat tumbuh dan berkembang dengan perlindungan yang memadai, “ungkap Beliau. Bupati juga mengapresiasi sinergi antara Pengadilan Agama Jombang, Kejaksaan Negeri Jombang, Pemerintah Daerah Kabupaten Jombang, serta seluruh pihak yang telah bekerja sama menghadirkan layanan hukum yang cepat dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Pengadilan Agama Jombang Dr. Muh. Arasy Latif, Lc., M.A. menyampaikan bahwa, “Kami Keluarga Besar PA Jombang mengucapankan terima kasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Jombang, Kejaksaan Negeri Jombang, Ketua DPRD, jajaran Forkopimda, serta seluruh pihak yang telah memberikan dukungan penuh sehingga rangkaian Sidang Perwalian dapat terlaksana dengan lancar dan menghasilkan penetapan yang dapat langsung diserahkan kepada para penerima”. Beliau menegaskan bahwa momentum penyerahan penetapan ini bukan sekadar penyerahan dokumen hukum, melainkan bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan kepastian hukum, perlindungan, dan masa depan yang lebih baik bagi anak-anak sebagai generasi penerus bangsa. Melalui kolaborasi yang kuat antar instansi, Pengadilan Agama Jombang berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan peradilan yang cepat serta berorientasi pada kepentingan terbaik bagi anak demi mewujudkan keadilan yang dapat dirasakan langsung oleh seluruh lapisan masyarakat. (oca)