Implementasi e-PRIMA di Pengadilan Agama Jombang
Implementasi e-PRIMA di Pengadilan Agama Jombang
Tanggal Rilis Berita : 07 Desember 2022, Pukul 14:54 WIB, Telah dilihat 5256 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Jombang

Rabu, 07 Desember 2022. Mahkamah Agung di hari ulang tahunnya memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kinerja dan layanan peradilan melalui peluncuran aplikasi salah satunya adalah e-Prima. e-Prima merupakan kepanjangan dari Electronic Procurement Implementation Management and Accountability. Ini adalah inovasi terbaru dari Mahkamah Agung Republik Indonesia yang membantu Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) dalam mengelola atau memanajemen pelaksanaan pengadaan barang dan jasa yang terstruktur, jelas, logis serta berbasis kinerja. Kemampuan aplikasi ini meliputi manajemen layanan pengadaan, manajemen pembinaan Sumber Daya Manusia dan Kelembagaan, manajemen layanan secara elektronik, dan manajemen layanan pendampingan, konsultasi dan bimbingan teknis.

Ketua Mahkamah Agung dalam sambutannya menyampaikan bahwa aplikasi baru ini memiliki fungsi kerja yang berbeda, namun pada prinsipnya mengandung tujuan yang sama, yaitu membantu dan memberikan kemudahan bagi pelaksanaan tugas-tugas aparatur dalam rangka memberikan pelayanan publik. Dalam kesempatan tersebut, Ia berharap Aplikasi e-PRIMA melalui fitur- fiturnya bisa  menjadi solusi bagi segala permasalahan dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa di lingkungan Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya. Namun demikian, Ketua Mahkamah Agung mengingatkan bahwa teknologi hanya sebatas alat bantu. Artinya, secanggih apapun teknologi yang dimiliki, semua itu tidak akan berarti apa-apa jika sumber daya manusia aparatur yang dimiliki tidak mampu mengimplementasikannya.

“Saya selalu menekankan bahwa proses modernisasi itu harus diawali dengan adanya perubahan mental dan budaya kerja, sehingga selain membangun dan memperbarui aplikasi berbasis teknologi, kita juga perlu untuk memperbarui aplikasi yang ada di tubuh kita sendiri, yaitu mental dan prilaku, sehingga ada keseimbangan antara kemajuan teknologi dengan kemajuan personality aparaturnya,” kata Ketua Mahkamah Agung.

e-prima2

Pengadilan Agama Jombang telah mengiplementasikan sesuai harapan Ketua Mahkamah Agung RI. yakni entry data pengadaan barang/jasa Tahun Anggaran 2022. Adapun Pengadilan Agama Jombang di akhir bulan November ini mendapatkan ABT (Anggaran Belanja Tambahan) senilai Rp. 200.000.000,-. Yakni Pengadaan Belanja Modal jenis Pekerjaan Konstruksi dalam bentuk Ruang Arsip Perkara satu lantai, yang berdiri di sisi Utara gedung kantor. Adapun pengerjaan ini sesuai dengan Kode RUP 37283311, Nama Paket Renovasi Gedung, Jenis Kegiatan Pekerjaan Konstruksi, Metode Pengadaan Penunjukan Langsung, kegiatan pekerjaan ini akan selesai sesuai kontak akhir Desember tahun 2022. (IR)