img-logo img-logo
Mengenal Mediasi dari Dekat, Mahasiswa PPL UIN Maulana Malik Ibrahim Praktik Langsung Bersama Mediator Non Hakim (23/7/2026)
Mengenal Mediasi dari Dekat, Mahasiswa PPL UIN Maulana Malik Ibrahim Praktik Langsung Bersama Mediator Non Hakim (23/7/2026)
Tanggal Rilis Berita : 23 Juli 2026, Pukul 10:07 WIB, Telah dilihat 41 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Lumajang

Mengenal Mediasi dari Dekat, Mahasiswa PPL UIN Maulana Malik Ibrahim Praktik Langsung Bersama Mediator Non Hakim (23/7/2026)

WhatsApp Image 2026 07 02 at 11.56.17 2

Lumajang- Mahasiswa Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang mengikuti praktik langsung mengenai tata cara pelaksanaan mediasi di Pengadilan Agama Lumajang pada Kamis, 23 Juli 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Mediasi Pengadilan Agama Lumajang dengan pendampingan langsung dari Mediator Non Hakim. Praktik ini menjadi bagian dari pembelajaran lapangan untuk memperdalam pemahaman mahasiswa mengenai penyelesaian sengketa melalui jalur mediasi.

Dalam kegiatan tersebut, mahasiswa memperoleh penjelasan mengenai tahapan mediasi mulai dari penunjukan mediator, pembukaan proses mediasi, hingga upaya membangun komunikasi yang efektif antara para pihak yang bersengketa. Mediator Non Hakim juga menjelaskan prinsip-prinsip mediasi yang menjunjung tinggi kerahasiaan, netralitas, dan kesukarelaan para pihak. Melalui praktik ini, mahasiswa dapat mengamati secara langsung mekanisme mediasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku di lingkungan peradilan agama.

WhatsApp Image 2026 07 02 at 11.56.17

Selain menerima materi, mahasiswa diberikan kesempatan untuk menyaksikan simulasi dan berdiskusi mengenai teknik komunikasi yang digunakan mediator dalam mendorong tercapainya kesepakatan damai. Berbagai pertanyaan diajukan oleh mahasiswa terkait tantangan yang sering dihadapi selama proses mediasi serta strategi penyelesaiannya. Suasana kegiatan berlangsung interaktif sehingga menambah wawasan dan pengalaman praktis bagi seluruh peserta PPL.

Melalui kegiatan ini, diharapkan mahasiswa mampu memahami pentingnya mediasi sebagai salah satu instrumen penyelesaian perkara yang cepat, sederhana, dan berbiaya ringan. Pengalaman praktik langsung tersebut menjadi bekal berharga bagi mahasiswa dalam menghubungkan teori yang diperoleh di bangku perkuliahan dengan praktik di dunia peradilan. Pengadilan Agama Lumajang berkomitmen untuk terus mendukung kegiatan akademik melalui program PPL sebagai wujud sinergi antara lembaga peradilan dan perguruan tinggi dalam mencetak sumber daya manusia yang profesional dan berintegritas.